Bukan Dikeluarkan, Ini Penjelasan Pihak Sekola Terkait Siswa Diduga Korban Bullying

Aturan ini sudah diketahui dan disepakati pihak sekolah dan orangtua atau walimurid tehitung sejak siswa terdaftar

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Azmi orangtua yang anaknya diduga jadi korban bullying saat dijumpai di KPAD Kota Bekasi, Jumat, (6/12/2019). 

Azmi menjelaskan, kasus dugaan bullying ini pertama kali terungkap ketika anaknya enggan masuk sekolah lantaran takut dikeroyok kakak kelasnya.

"Terakhir kejadian tanggal 26 September 2019, anak saya malah nangis seperti malas ke sekolah, dia malah bilang 'Ibu nggak tahu kalau saya dikeroyok'," ungkapnya.

Dari pengakuan itu, Azmi lalu mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi apa yang terjadi dengan anaknya. Pihaknya sekolah kata dia, justru tidak menanggapi dugaan bullying itu dengan serius.

Ditambah ketika dia mendapat laporan dari sekolah bahwa anaknya memiliki catatan buruk. Hal ini dilihat dari poin penilaian kelakuan yang telah mencapai angka 1000.

"Kalau di sekolah Al-Azhar Summarecon itu sistemnya poin, kalau poinnya lebih dari 1000 itu dikeluarkan," ungkapnya.

Diisukan Retak dengan Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Curhat Soal Momen Terberat Pernikahannya ke Jedar

Aksi Bambang Pamungkas di Laga Badak Lampung FC Vs Persija Jakarta Dapat Sorakan dari Jakmania

Dari situ Azmi merasa geram, anaknya yang mendapat perlakuan bullying justru menerima poin besar sedangkan pelaku bullying yang mengeroyok anaknya tetap bisa diterima oleh sekolah.

"Harusnya fair, mungkin anak saya pernah terlambat, pernah berkelahi hingga mencolok mata temanya mendapat poin, tapi kalau yang mengeroyok ini tidak mendapat poin justru malah dilindungi berarti itu enggak adil,' jelasnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved