Kasus Ujaran Ikan Asin di Medsos
Di Tengah Persidangan, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Minta Rompi Tahanan Dilepas
Permintaan itu diajukan kuasa hukum terdakwa, Insank Nasrudin, ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Di tengah persidangan, dua terdakwa kasus ujaran "ikan asin", Pablo Benua dan Galih Ginanjar, meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk membuka rompi tahanan.
Permintaan itu diajukan kuasa hukum terdakwa, Insank Nasrudin, ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya.
Menurut Insank, kliennya tidak nyaman memakai rompi tahanan di dalam ruang sidang.
Ketua Majelis Hakim Djoko Indarto pun mengabulkan permintaan kuasa hukum terdakwa.
"Baik, hanya di dalam ruang sidang saja. Kalau di luar sudah wewenang Jaksa," kata Djoko di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
• PKL Senen Bisa Mendaftarkan Diri untuk Pindah ke Pasar Baru, Gratis Sewa Enam Bulan
• 600 Lebih WNA Ilegal Dideportasi dari Tangerang, Paling Banyak Asal Nigeria
Kasus pencemaran nama baik dengan vlog "ikan asin" ini telah bergulir sejak Juni 2019.
Saat itu, Fairuz A Rafiq melaporkan pasangan Rey Utami dan Pablo Benua, serta mantan suaminya, Galih Ginanjar ke polisi.
Hal itu terjadi setelah Galih mengumpamakan Fairuz dengan "ikan asin" dalam sebuah video yang diunggah dalam akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video tersebut, yang salah satunya terkait bau ikan asin.
Ketiganya lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 310, pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara.
Sidang perdana
Sidang perdana kasus ikan asin akan digelar hari ini, Senin (9/12/2019).
Ketiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu.