Punya Anak Istri, Guru BK Suka Sesama Jenis & Cabuli 18 Siswa Lelakinya sejak 2017

Walau punya anak istri, seorang guru BK di Malang, Jawa Timur mengaku penyuka sesama jenis dan telah cabuli 18 murid lelakinya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Surya.co.id/ Aminatus Sofya
Punya Anak Istri, Guru BK Suka Sesama Jenis & Cabuli 18 Siswa Lelakinya sejak 2017 

TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG - Walau punya anak istri, seorang guru BK di Malang, Jawa Timur mengaku suka sesama jenis sejak usia 20 tahun.

Hal ini membuat pelaku, CH, guru bimbingan konseling ini melakukan tindakan percabulan kepada 18 siswa lelakinya.

Perbuatan tak senonoh CH berhasil terbongkar saat salah satu korban berani melapor kepada orangtuanya.

Orang tua murid tersebut kemudian melapor kepada guru dan diteruskan ke Polres Malang.

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku pada Jumat, (6/12/2019) di Kecamatan Duren.

“Setelah kami terima laporan tanggal 3 Desember kami juga menyelidiki tersangka tapi tersangka tidak pulang ke rumahnya di daerah Kepanjen. Kemudian berhasil kami tangkap tanggal 6 di Kecamatan Turen,” ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Sabtu (7/12/2019).

Melansir dari Surya.co.id (Grup TribunJakarta.com), berdasarkan hasil pemeriksaan, CH diduga menderita kelainan seksual yakni penyuka sesama jenis.

 Raih 20 Juta Subscriber & Masuk YouTube Rewind, Atta Halilintar Pernah Jualan Simcard di Terminal

Pria yang sudah mempunya istri dan satu anak ini mengakui punya hasrat seksual terhadap lelaki.

“Walau pun tersangka ini sudah berkeluarga, ada satu istri dan satu anak tapi dia mengatakan mempunyai hasrat seksual terhadap laki-laki,”  ujar Ujang.

Menurut pengakuan CH, kelainan ini telah dirasakannya sejak usia 20 tahun.

Akhirnya sejak menjadi guru bimbingan konseling di salah satu sekolah SMP, CH ketahuan telah mencabuli 18 siswa laki-lakinya sejak 2017 hingga 2019.

Sebelum dicabuli, korbannya diminta untuk bersumpah di atas kitab suci Al-Quran agar tak membongkar aksi bejat CH kepada siapapun.

Apabila buka mulut, CH menakuti korban bakal ditimpa malapetaka.

 Diduga Cemburu Sampai Bakar Rumah Kekasih, Vije Ternyata Kerap Lakukan Ini ke Siti Sampai Berdarah

“Modusnya dia melakukan tipu muslihat kemudian rangkaian kata-kata bohong dengan sedikit ancaman kekerasan. Selain itu dia juga memaksa,” ujar Ujung.

Berdalih Sedang Penelitian S3

Ujung mengatakan, siasat guru SMP Malang mencabuli 18 murid laki-lakinya adalah dengan tipu muslihat disertai tindak kekerasan.

Kepada para korbannya, CH mengaku sedang menulis disertasi (penelitian S3) yang mengangkat tema kenakalan remaja.

Dia juga berkilah membutuhkan sampel berupa bulu ketiak, sperma dan bulu kemaluan korban.

 Kunjungan Kerja ke Banten, Jokowi Wujudkan Impian Seorang Ibu yang Tak Sengaja Bertemu Depan Resto

“Dari sana korban merasa percaya karena tersangka sebagai guru dan dengan merasa terpaksa juga mau. Kemudian oleh tersangka dilakukan perbuatan cabul tersebut,” ucapnya.

Seluruh perbuatan CH lanjut Ujung, dilakukan di ruang tamu Bimbingan Konseling (BK) seusai jam sekolah.

Saat jam istirahat, CH memanggil siswa yang diincarnya dan diminta menghadap sepulang sekolah

Ada 18 Siswa yang Menjadi Korban

“Kurang lebih dua tahun tersangka melakukan perbuatan cabulnya,” terang Ujung.

18 murid yang menjadi korban CH adalah laki-laki.

“Seluruh korbannya laki-laki. Jadi jam istirahat dia minta korbannya menghadap sepulang sekolah kemudian dia mencabuli korban di ruang tamu BK. Gordennya ditutup,” ujar Ujung.

 Kasusnya dengan Marshanda Disebut Cuma Pencitraan oleh Danang, Karen Pooroe Beri Reaksi Begini

 Tak Terima Ditegur, Tukang Palak di Palembang Nekat Bakar Tetangganya: Korban Disiram Bensin

Diduga Palsukan Ijazah saat Jadi Guru

Hasil penyelidikan polisi di perguruan tinggi (PT) yang tercantum dalam ijazah yang diaku CH, tak ada namanya dalam daftar penerima ijazah.

“Setelah muncul laporan ini kami lakukan pengecekan. Tersangka saat melamar mengaku berijazah S1 dengan jurusan bimbingan konseling," ujar Ujung.

 Dituding Selundupkan Anggaran Lewat BUMD, Anies Baswedan Bandingkan dengan Era Ahok

"Tetapi setelah kami kroscek ke universitas yang bersangkutan, tidak mengeluarkan ijazah atas nama tersangka. Sehingga kami duga dia menggunakan surat palsu untuk membuat lamaran ke sekolah ini,” kata Ujung.

Ia menjelaskan CH mengirim surat lamaran sekolah pada Desember 2015 silam.

Tahun 2016, pihak sekolah menerima lamaran dan menempatkan sebagai staf pembantu.

Perjalanan karier CH naik setelah tahun 2017 diberi SK oleh kepala sekolah dan diangkat menjadi guru BK.

Sejak itulah, aksi bejat pria berkacamata ini mulai dilakukan.

CH dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 82 juncto 76 huruf UU 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun dan pasal 94 KUHP tentang perbuatan cabul.

(TribunJakarta/TribunJatim/Surya.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved