Terjebak Macet, Maling Motor di Cikarang Tewas Dihakimi Warga
Aksi pencurian sepeda motor terjadi di sebuah warung samping SPBU Maraleng, Kabupaten Bekasi. Pelaku tewas setelah dihakimi massa.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG UTARA - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di sebuah warung samping SPBU Maraleng, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Senin, (9/12/2019) kemarin.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi, mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban bernama Muhammad Husein (22), warga Desa Mekarjaya, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
"Kejadian ketika korban pemilik sepeda motor Honda CBR B-4686-FFO berada di dalan warung dan memarkirkan kendaraan di ponggir jalan," kata Sunardi kepada TribunJakarta.com, Selasa, (10/12/2019).
Tiba-tiba korban dikagetkan dengan suara sepeda motor miliknya yang menyala. Ketika dilihat, Honda CBR warna putih miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku.
"Pelaku tidak diketahui indentitasnya, beraksi seorang diri membawa kabur sepeda motor," ungkap Sunardi.
Korban yang melihat pelaku membawa kabur sepeda motornya tidak tinggal diam.
Dia kemudian meminjam motor temannya yang sama-sama berada di warung untuk mengejar.
Ketika sampai di depan kampus LPP3I, Jalan Raya Industri, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, kondisi lalulintas macet sehingga menghentikan laju kendaraan pelaku yang berusaha kabur.
"Di situ korban langsung meneriaki pelaku maling sehingga mengundang perhatian warga sekitar untuk membantu meringkus pelaku," kata Sunardi.
Dikepung warga sekitar, pelaku tidak bisa berbuat banyak, dia berhasil diringkus dan sempat dihakimi.
Korban pemilik motor yang terpancing amarah ikut menghakimi, pelaku mengalami luka parah pada bagian kepala dan dagu.
"Anggota Polsek Cikarang Utara yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi pelaku ke RSUD Karawang, tetapi nyawanya tidak bisa terselamatkan meninggal dunia," papar Sunardi.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sujono, memastikan, identitas pelaku pencuri sepada motor telah diketahui.
"Identitasnya sudah kita ketahui namanya Adi warga Kedungwaringin juga, kemarin pihak keluarga juga sudah mengurus jenazahnya di rumah sakit," kata Sujono.
• Kasus Harley Davidson Dirut Garuda Jadi Kesempatan Selesaikan Dugaan Penyelundupan Mobil Mewah
• Nyawa 11 Kucing Diselamatkan Saat Akan Disembelih, Tuti Suprapti Ungkap Kesaksiannya
Langkah hukum yang dilakukan kepolisian sejauh ini mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian dan menriksa korban pemilik motor.
"Langkah hukum tetap kita lanjut, karena pelaku curanmor meninggal dunia jadi kita akan lakukan otopsi dan memeriksa korban pemilik motor," jelas dia.
Terdapat indikasi pidana pengeroyokan yang dilakukan korban pemilik sepeda motor hingga pelaku meninggal dunia.
Tetapi, Sujono memastikan statusnya sejauh ini masih saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada unsur pengeroyokan, jika hasil penyelidikan dan otopsi selesai baru kemudian kita ambil langkah lanjutan, bisa dikenakan pasal 170 KUHP," ujarnya.