Alasan Pemprov DKI Jakarta Ganjar Penghargaan ke Diskotek Colosseum

Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Pariwisata 2019 kepada kelab malam Colosseum Club 1001.

TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). 

Selain Diskotek 1001, BNNP juga merekomendasikan penutupan kelab malam Olympic dan Paragon.

Menanggapi hal tersebut, Alberto pun enggan berkomentar.

Ia meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada BNNP DKI.

"(Soal rekomendasi penutupan) tanya sana dulu saja," kata Alberto.

Diberitakan sebelumnya, Kelapa BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait temuan tersebut, di mana rekomendasi itu sebagai langkah awal untuk memberikan penindakan.

"Sejak beberapa pekan lalu surat rekomendasi sudah kami berikan," kata Tagam saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).

Komite SDN Pondok Ranji 1 Heran Surat Edaran Sumbangan Acara Perpisahan Kepala Sekolah Jadi Viral

Dinas Kesehatan DKI Pastikan Jakarta Terbebas Malaria: Belum Tentu DBD

Ketika disinggung apakah rekomendasi itu bisa menjadi langkah awal untuk ditutupnya tempat hiburan malam, Tagam mengatakan hal tersebut memungkinkan agar bisa memberi tindakan tegas terhadap peredaran narkoba.

"Seperti yang sudah-sudah, kalau ada narkoba pasti akan dilakukan penutupan," ujarnya.

Meski begitu, Tagam menyatakan pihaknya hanya bisa sebatas memberikan rekomendasi saja.

Kewenangan untuk melakukan penutupan tetap berada di tangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Silakan konfirmasi kesana, karena kami hanya sebatas rekomendasi bahwa tempat hiburan malam itu terindikasi peredaran narkotika. Selanjutnya keputusan ada di mereka," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved