Cemburu, Suami di Riau Aniaya Istri yang Hamil 5 Bulan hingga Tewas: Hanger & Kayu Jadi Barang Bukti

Nasib nahas dialami seorang istri yang tengah hamil di Desa Kuala Kemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (inhil), Riau.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan Layar TribunPekanbaru
Marwia (22) ditemukan tidak bernyawa setelah dianiaya sang suami di rumahnya Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau. 

Cemburu Jadi Motif Suami Aniaya Istri

Cemburu ternyata menjadi motif bagi HU hingga tega menganiaya sang istri, Marwia hingga meninggal dunia.

Hal ini berhasil terungkap setelah unit reskrim Polsek Keritang berhasil mengamankan pelaku yang juga suami korban.

Pelaku berhasil diamankan di rumah milik seorang warga di Jalan Simpang Keritang, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau, Rabu (11/12) sekira pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan hasil introgasi pihak kepolisian, pelaku mengakui telah menganiaya korban atas nama Marwia yang merupakan istrinya di dalam rumahnya.

Baru Sekolah 2 Minggu Siswa SMA di Jambi Tewas Gantung Diri, Kepsek Beberkan Perilaku Korban

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kapolsek Keritang AKP Martunus menuturkan, pelaku menganiaya istrinya karena pelaku merasa cemburu dengan istrinya yang di duga berselingkuh.

Sang Istri Ditinju dan Dipukul Pakai Kayu Broti

Medapat kabar istrinya selingkuh, membuat HU naik pitam.

Hal tersebut memicu pertengkaran di antara HU dan Marwia.

Dikuasai emosi, HU kemudian melayangkan tinju ke wajah korban.

Tak hanya itu ia juga memukul tubuh korban menggunakan gantungan baju yang terbuat dari besi.

"Pelaku mendapat informasi bahwa istrinya selingkuh. Sehingga antara pelaku dan korban terjadi pertengkaran," ujar Indra.

"Dikarenakan emosi pelaku meninju wajah korban dan selanjutnya mengambil gantungan baju (hanger) yang terbuat dari kawat besi dan memukul pada bagian tubuh korban,” terang Kapolsek.

Segera Bebas, Ini Hal Pertama yang Akan Dilakukan Ahmad Dhani Setelah Keluar dari Penjara

Tidak hanya sampai disitu, Kapolsek menambahkan, selanjutnya pelaku kembali mengambil sebatang kayu broti (sejenis kayu bangunan), panjang kurang lebih 60 cm dan memukul pada bagian bokong korban.

Tak tahan mendapat perlakuan kasar dari sang suami, perlahan kondisi korban mulai melemah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved