D'Cost Larang Kue Ulang Tahun Tanpa Sertifikasi Halal, Begini Penjelasan Lengkap MUI

D'Cost baru-baru ini bahkan membuat aturan bahwa tidak boleh membawa makanan dari luar yang tidak memiliki sertifikasi halal.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Restoran D'Cost di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM- Dalam sepekan ini, gerai-gerai makanan seakan berlomba menerapkan aturan halal.

D'Cost baru-baru ini bahkan membuat aturan bahwa tidak boleh membawa makanan dari luar yang tidak memiliki sertifikasi halal.

Berikut ringasan TribunJakarta:

1. D'Cost larang makanan yang tidak bersertifikat halal

Beredar foto di WhatsApp Group yang berisi tulisan larangan membawa makanan tidak halal di sebuah restoran.

Tulisan dalam foto tersebut mengatasnamakan manajemen restoran seafood D'Cost.

"Mohon maaf bapak/ibu. Sehubungan dengan adanya Proses Jaminan Halal (SJH) dari MUI, maka untuk kue tart yang akan dibawa masuk ke D'COST, hanya diperbolehkan untuk pemotretan dan tiup lilin saja," demikian bunyi larangan tersebut.

"Kecuali, apabila Kue Tart yang Bapak/Ibu bawa dibeli dari Toko Kue yang telah memiliki Sertifikat Halal dengan membawa Bon pembelian Kuda Tart yang dibawa."

TribunJakarta.com coba mendatangi salah satu gerai D'Cost di mal Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan, tidak terlihat foto atau papan pengumuman larangan membawa makanan yang tidak halal.

Manajer D'Cost Blok M Square, Agus, mengatakan pihaknya memang tidak pernah memasang larangan tersebut.

"Untuk yang sudah viral itu bukan dari cabang sini. Sejak awal saya masuk dari November, tulisan itu nggak ada," kata Agus saat ditemui di lokasi, Jumat (13/12/2019).

Ia pun mengaku tidak mengetahui perihal kebijakan tersebut. Namun, ia membenarkan jika D'Cost berencana mendapatkat sertifikasi jaminan halal.

"Kalau rencana sertifikasi halal itu memang ada ya. Cuma memang nggak ditempel, hanya penyampaian saja. SJH itu bukan dari sini saja, Brand luar juga ada," ujar dia.

2. Tanggapan masyarakat

Gerai restoran seafood D'Cost di Mal Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019).
Gerai restoran seafood D'Cost di Mal Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved