Kontroversi DWP
Sederet Fakta Konser DWP 2019: Sempat Diprotes Hingga Potensi Datangkan Miliaran Rupiah
Hari ini dimulai penyelenggaraan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Hari ini dimulai penyelenggaraan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat.
Konser musik beraliran electronic dance music (EDM) ini akan berlangsung selama tiga hari hingga Minggu (15/12/2019) mendatang.
Musikus ternama di antaranya Martin Garrix, Yellow Claw, Zedd, hingga Skrillex dijadwalkan akan turut ambil bagian dalam acara tersebut.
TribunJakarta.com pun coba merangkum beberapa fakta terkait konser dugem DWP 2019 ini :
1. Pemprov DKI Restui Penyelenggaraan DWP
Pemprov DKI Jakarta memberikan izin gelaran DWP di kawasan JIEXpo Kemayoran mulai Jumat (13/12/2019) hingga Minggu (15/12/2019) mendatang.
Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, izin diberikan lantaran penyelenggaraan konser musik beraliran EDM tidak melanggar hukum.
"(Penyelenggaraan DWP) ini tidak melanggar ketentuan terkait, sehingga kami tidak bisa menolak memberikan izin," ucapnya, Jumat (13/12/2019).
2. Sempat Diprotes Beberapa Kelompok Masyarakat
Penyelenggaraan event musik internasional ini menuai protes dari beberapa kalangan.
Setidaknya sudah tiga kali kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, digeruduk massa.
Mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta mencabut izin acara musim dugem tersebut.
Bahkan, massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Islam (GPI) sempat membakar ban di depan Balai Kota pada Kamis (12/12/2019).
Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin penyelenggaraan DWP.
Komandan GPI Irwan AHN menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak pro rakyat jika tidak mencabut izin DWP.
"Gubernur kebanggan kita promaksiat, membiarkan seribu orang datang ke DWP untuk berbuat maksiat," ucap dia dalam orasinya.
Ia mengancam akan membubarkan konser musik bertaraf internasional itu jika Anies tidak mencabut izinnya.
"Kami minta kegiatan ini dihentikan. Sebelum kami membatalkan di TKP," ujarnya.
3. Ancaman Pemprov DKI Jakarta
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan, pihaknya akan mencabut izin DWP jika ditemukan ada pelanggaran.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawasi kegiatan tersebut dan Pemprov DKI memiliki kewenangan untuk mencabut izin apabila ditemukan penyimpangan," ucapnya, Jumat (13/12/2019).
Dijelaskan Alberto, pihaknya telah menekankan kepada pihak penyelenggara untuk mengantisipasi peredaran narkoba di arena konser musik beraliran EDM tersebut.
Pemprov DKI juga meminta pihak penyelenggara tetap menjaga norma-norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat, seperti menghindari adanya praktik seks bebas di arena DWP.
"Kegiatan DWP harus mentaati semua aturan, khususnya terkait larangan narkoba dan perlaku yang tidak sesuai dengan norma," ujarnya.
4. 597 Aparat Polisi Amankan DWP
Sebanyak 597 aparat kepolisian akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya konser dugem DWP 2019.
Ratusan petugas kepolisian ini akan dikerahkan di sejumlah titik di sekitar kawasan JIExpo Kemayoran.
"Ada 597 personel yang kami siapkan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan, Jumat (13/12/2019).
Tak hanya itu, Harry pun menyebut, sejumlah personel kepolisian berpakaian preman juga akan disebar di dalam arena JIExpo Kemayoran.
"Kami sudah berkoordinasi dengan penyelenggara dan Pemprov. Ada petugas Polri yang berkoordinasi dengan Satpol PP menggunakan pakaian preman dan ada juga yang memakai pakaian dinas," kata Harry.
"Semua sudah ada bagiannya masing-masing," tambahnya menjelaskan.
5. Berpotensi Datangkan Rp 10 Miliar
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali menuturkan event musik DWP ini mendatangkan miliaran rupiah.
Ia menyebut, pemasukan itu berasal dari pajak makanan dan pajak hiburan.
"Ada dua obyek pajak yang dikenakan kepada DWP itu, yaitu makanan sebesar 10 persen dan kedua pajak hiburan 20 persen," tuturnya.
Pada 2017 lalu, saat terakhir kalinya DWP dihelat di Jakarta, Pemprov DKI menerima pemasukan sebesar Rp 10 miliar.
Rinciannya, sebanyak Rp 2,5 miliar berasal dari pajak makanan dan minuman, serta Rp 7,5 miliar dari pajak hiburan.
"Tahun 2017 lalu dengan penyelenggaraan DWP selama dua hari Rp 10 miliar," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.