Kabar Artis

Segera Bebas, Ini Hal Pertama yang Akan Dilakukan Ahmad Dhani Setelah Keluar dari Penjara

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis mengungkapkan hal pertama yang akan dilakukan oleh kliennya setelah bebas dari tahanan.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Ahmad Dhani ketika memasuki mobil tahanan seusai divonis 1,6 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019). 

"Ya excited lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," ucap Hendarsam.

Gibran Rakabuming Maju di Pilwalkot Solo, PDIP Sebut Megawati Akan Beri Perhatian Khusus

Diwartakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".

Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.

Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.

Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

(TribunJakarta/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved