Sopir Taksi Online Peras Istri Siri
Sopir Taksi Online Pemeras Istri Siri Pernah Hubungan Badan dengan Belasan Mantan Penumpang
AS (34), sopir taksi online yang ditangkap oleh anggota Polsek Pademangan, pernah berhubungan intim dengan belasan mantan penumpangnya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - AS (34), sopir taksi online yang ditangkap oleh anggota Polsek Pademangan, pernah berhubungan intim dengan belasan mantan penumpangnya.
Berdasarkan keterangan AS kepada polisi, sudah ada 14 penumpang yang pernah ia ajak bersetubuh.
Salah satunya adalah IH, korban yang melapor kepada polisi setelah belakangan diancam pelaku.
Belakangan, AS menikahi secara siri IH karena sudah berbadan dua.
"Sementara kami identifikasi ada 14 (orang) dengan modus yang sama," kata Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).
AS yang telah menjadi sopir taksi online selama setahun lebih mengawali aksinya dengan mengantar penumpang.
• Janda Dua Anak Pacar Mertua Ditembak dari Ventilasi Jendela, 4 Tahun Berlalu Pelaku Ungkap Ini
Kemudian, ia menghubungi penumpangnya secara pribadi lewat aplikasi WhatsApp.
Para penumpangnya itu lalu diajak berpacaran dan berhubungan intim.
Bahkan, AS juga merekam hubungan intimnya dengan para penumpangnya tersebut.
Setelah tertangkap, AS mengakui ada 14 penumpangnya yang pernah ia rekam saat berhubungan badan.
"Baru muncullah daftar. Ini dia sendiri yang nulis," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar.
"Kita tangani baru ini, laporan polisi satu itu IH," kata Fajar.
Polisi sudah memeriksa ponsel AS.
Di dalamnya ada belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.