Sopir Taksi Online Peras Istri Siri
Sopir Taksi Online Pemeras Istri Siri Pernah Hubungan Badan dengan Belasan Mantan Penumpang
AS (34), sopir taksi online yang ditangkap oleh anggota Polsek Pademangan, pernah berhubungan intim dengan belasan mantan penumpangnya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Y Gustaman
"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13."
"Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Fajar.
Polisi menangkap pelaku pada Jumat (13/12/2019) di rumahnya di Tomang, Jakarta Barat.
Pelaku Peras Istri Sirinya
Polisi menangkap AS karena mengancam akan menyebarkan video syur IH, istri sirinya, apabila tidak memberikan uang.
IH merasa terancam dan takut setelah suami sirinya itu mengirimkan video syur saat dirinya berhubungan intim.
Video tersebut dikirim pelaku melalui aplikasi WhatsApp.
"Si korban melapor ke Polsek Pademangan dan kami melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono.
Sebelum mengancam IH, pelaku sempat menghilang selama enam bulan.
Pelaku juga membawa kabur kartu ATM milik IH.
Sebelum menghilang, AS sempat menikahi IH secara siri.
Pernikahan siri itu dilakukan setelah IH kedapatan berbadan dua.
Pada Rabu (11/12/2019), AS kembali menghubungi IH dengan mengancam menyebarkan video syur korban.
"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri di rekam tanpa sepengetahuannya," kata Joko.
Dapat Jutaan Rupiah