Disparbud DKI Jakarta Klaim Penghargaan ke Colosseum Merupakan Salah Koordinasi
Sri pun menyebut, kesalahan komunikasi ini terjadi lantaran surat rekomendasi dari BNNP itu tidak diberikan kepada tim penilai anugrah Adikarya Wisata
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Sri Haryati mengakui ada kesalahan komunikasi dalam pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum 1001.
Pasalnya, sebelum penghargaan itu diberikan, pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah memberikan surat rekomendasi terkait temuan adanya peredaran narkotika di Colosseum 1001 berdasarkan razia yang dilakukan pada September lalu.
Surat rekomendasi itu telah diberikan BNNP kepada Disparbud DKI sejak Oktober 2019.
Sri pun menyebut, kesalahan komunikasi ini terjadi lantaran surat rekomendasi dari BNNP itu tidak diberikan kepada tim penilai anugrah Adikarya Wisata 2019.
"Pernah ada surat teguran terhadap industri pariwisata tersebut. Tapi kenapa ko tidak diberikan kelada tim penilai, kepada yang menangani penganugerahan sehingga seharusnya (Colosseum) tidak jadi pemenang," ucapnya, Senin (23/12/2019).
Sri pun menyebut, dirinya telah meminta keterangan dari kepala bidang yang mengurusi hiburan malam di Disparbud DKI tentang kesalahan komunikasi ini.
"Saya panggil dia dan ternyata missnya di sana. Dia mengakui kesalahannya," ujarnya.
Ia pun membantah jika ada jajaran Disparbud DKI yang masuk dalam tim penilai Adikarya Wisata 2019.
"Enggak ada dari Disparbud, (tim penilai) dari luar. Profesional semua," kata Sri.
"Jadi saya melihat ini ada miss koordinasi saja di Disparbud yang harus dibenahi," tambahnya menjelaskan.
• Pimpin Giat Tes Urine Sopir Bus Antarkota, Kasat Resnarkoba Polres Jaksel Kenakan Pakaian Adat
• Ibra Azhari Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Seperti diketahui, usai pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 menuai polemik masyarakat, Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil Disparbud DKI Jakarta.
Maksud tujuan pemanggilan ini ialah untuk mendengar secara langsung keterangan dari Disparbud DKI sebagai pihak penyelenggaran piala Adikarya Wisata 2019.
"Seperti kita tahu dari berita-berita, penghargaan itu kan dicabut kembali. Nah, kami ingin memastikan dan juga mendapatkan informasi yang benar dari sisi SKPD," ucap Ketua Komisi B Abdul Azis, Senin (23/12/2019).
"Kami ingin tahu apa-apa yang kita tidak dengar dari media. Sebenarnya apa yang terjadi," tambahnya.
Ia menambahkan, dalam rapat ini, Komisi B juga meminta penjelaskan Disparbud DKI terkait proses pemberian penghargaan, mulai dari pemilihan nominator hingga dampak pemberian bagi industri pariwisata ibu kota.
"Kami ingin tahu proses sebenarnya, dari awal proses seperti apa. Kemudian, ketika penghargaan seperti apa dan pascapenghargaan ala sih dampak ekonominya," ujarnya kepada awak media.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/anugerah-adikarya-wisata-2019.jpg)