Pengendara Motor Tewas Tertimpa Reklame
Polisi Cari Pemilik Reklame Roboh yang Tewaskan Pengemudi Ojek Online di Cengkareng
“Masih ditelusuri. Kami fokus cari pemiliknya dulu,” kata Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rensa Aktadivia
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Menurut penuturan warga dan pedagang di sekitar lokasi, sebelum roboh pada hari ini, kondisi reklame tersebut memang sudah memprihatinkan dan rapuh.
Samsul (40), pedagang di bawah Flyover Cengkareng mengatakan, rapuhnya reklame tersebut sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu.
"Udah parah emang kondisinya. Besinya pada keropos dan karatan. Kalau kena angin suka goyang dan kejadian pas tadi siang lagi hujan dia roboh nimpa ojek online yang lagi berhenti di lampu merah," kata Samsul, Sabtu (28/12/2019).
Bahkan, kata Samsul, para tukang ojek yang kerap mangkal di bawah reklame tersebut sudah melaporkan kondisi reklame ke pihak terkait.
Namun, hingga kini ia menyebut belum juga ada pihak yang menindaklanjuti.
"Sudah lapor karena kan kondisinya bahayain. Tapi enggak pernah diperbaiki sampai akhirnya ada kejadian begini. Kalau udah ada korban baru dah pada rame," ujarnya.
3. Satpol PP: Tak Ada Rekomendasi Bongkar
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengaku tak pernah mendapatkan rekomendasi untuk merobohkan papan reklame di Jalan Daan Mogot KM 13, tepatnya di Perempatan Cengkareng, Jakarta Barat yang kondisinya sudah tak layak.
Diketahui, siang tadi, satu reklame di kawasan tersebut ambruk saat hujan deras lantaran kondisinya yang sudah keropos.
"Saya belum pernah terima surat itu. kan kita enggak tahu tertulis, kalau itu kan katanya (sudah melapor)," kata Tamo ditemui di lokasi kejadian, Sabtu (28/12/2019).
Tamo menjelaskan yang berwenang mengeluarkan rekomendasi terkait reklame yakni di Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat.
Karenanya, Tamo mengaku pihaknya tak bisa membongkar reklame tanpa adanya rekomendasi dari Sudin Citata.
"Ya kita tunggu rekomendasi. Kalau masalah kekuatan tiang ada di Citata izinnya. Kalau kita kepada perizinannya," kata Tamo.
4. BPRD: Sudah Ada Rekomendasi Bongkar Reklame
Kepala Suku Dinas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Barat, Hendarto mengklaim pihaknya telah meminta Satpol PP dan Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat untuk membongkar reklame keropos yang ada di lampu merah Cengkareng, Jakarta Barat.