Coba Kelabuhi Polisi, Pengedar Narkoba Ini Simpan Sabu di Gendongan Bayi

Pengedar narkoba berinisial K (45 tahun), menyimpan sabu di dalam gendongan bayi.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Shutterstock
Ilustrasi Sabu 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Pengedar narkoba berinisial K (45 tahun), menyimpan sabu di dalam gendongan bayi.

Dengan harapan tak ketahuan keluarganya dan tentu juga pihak kepolisian.

Pengedar narkoba jenis sabu ini acap kali melakukan transaksi di sekitaran rumahnya, kawasan Kramat Pulo, Jakarta Pusat.

Hal ini membuat warga sekitar resah dengan keberadaan K lantaran sering melihatnya menjual narkoba.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitaran Kramat Pulo, meresahkan masyarakat," kata Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, saat ditemui di kantornya, Selasa (31/12/2019).

Warga pun melaporkan kepada Polsek Metro Senen tentang transaksi narkoba yang terjadi di sana.

Setelah mendapat laporan, Ewo pun memerintahkan unit Resnarkoba Polsek Metro Senen guna lakukan penyelidikan.

Setelah beberapa informasi berhasil didapatkan, unit Resnarkoba Polsek Senen menggerebek rumah K, di kawasan Kramat Pulo, pukul 05.00 WIB, Kamis (26/12/2019).

"Unit Resnarkoba Polsek Senen menangkap pelaku yang sedang tidur dirumahnya dan tidak berkutik," kata Ewo.

"Dalam proses penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti di gendongan bayi," sambungnya.

Pesan Wali Kota Depok di Malam Pergantian Tahun: Jangan Berlebihan

Tas Mencurigakan Ternyata Bukan Isi Bahan Peledak, Polisi: Hanya Baju dan Sarung

Namun, K berdalih kepada polisi bahwa barang bukti narkoba jenis sabu ini bukan miliknya.

Tentu saja, polisi enggan percaya dan terus lakukan interogasi hingga menemukan titik terang.

"Petugas langsung menginterogasi pelaku dan mengakui narkoba jenis sabu ini miliknya," ucap Ewo.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.

Sabu tersebut diisi dengan tiga bungkus plastik klip kecil. Ada yang seberat 0,27 gram, 0,26 gram, dan 0,25 gram.

"Juga diamankan satu buah handphone dan uang sebesar Rp 45.000 ribu, hasil dari penjualan narkoba," jelas Ewo.

Kendati begitu, kata Ewo, hingga kini Polsek Metro Senen masih menyelidiki lebih lanjut ihwal kurir narkoba tersebut.

"Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah K ini punya jaringan lain atau sebagainya, kami akan cari tahu," kata Ewo.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved