Sederet Kasus di Jabodetabek Selama 2019
Selama 2 Tahun, Kasus Penipuan Online Dominasi Laporan di Polres Jakarta Timur
Tingkat kasus tindak pidana yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur selama tahun 2019 tercatat sebanyak 2.244 kasus.
Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Tingkat kasus tindak pidana yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur selama tahun 2019 tercatat sebanyak 2.244 kasus.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan jumlah kasus yang dilaporkan tersebut menurun sekitar 5 persen dibandingkan tahun 2018.
"Paling banyak itu kasus penipuan, sebanyak 567 kasus, penggelapan 181 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 263 kasus," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (31/12/2019).
Pengeroyokan 48 kasus, pencurian dengan kekerasan 11 kasus, penganiayaan 25 kasus, dan kepemilikan senjata tajam 14 kasus.
Sementara untuk jumlah pengungkapan kasus, Arie menuturkan jumlah yang berhasil diungkap sebanyak 2.203 kasus tindak pidana.
"Jumlahnya pengungkapan kasusnya ini meningkat, karena beberapa kasus yang tidak berhasil diungkap tahun 2018 berhasil diselesaikan tahun ini," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo menyebut dominasi kasus penipuan di sudah berlangsung sejak tahun lalu.
Dari keseluruhan kasus penipuan, penipuan online paling banyak dilaporkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Kasus penipuan jumlahnya sekitar 40 persen dari keseluruhan laporan, sama dengan tahun sebelumnya. Penipuan itu kan banyak, tapi paling banyak penipuan online," tutur Hery.