Balita 2 Tahun di Kupang Dianiaya Ibu Kandung hingga Tewas, Penyebabnya Ternyata Sepele

Seorang ibu muda di Kota Kupang, tega menghabisi nyawa anaknya sendiri yang baru berumur 2 tahun.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Tangkapan Layar Pos-Kupang.com
Pelaku pembunuhan bayi berusia 2 tahun (berbaju kuning), saat digelandang polisi menuju sel di Mapolres Kupang Kota, Kamis (2/2/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ibu muda di Kota Kupang, tega menghabisi nyawa anaknya sendiri yang baru berumur 2 tahun.

Wanita bernama Andriana Lulu Djami alias Ina (33) warga Jl TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kupang itu menganiaya anak kandungnya berinisial DM, hingga tewas.

Aksi pelaku terungkap berawal saat Ina akan menguburkan jenazah anaknya.

Pelaku diamankan anggota TNI AU Kupang, Rabu (1/1/2020) malam sekira pukul 23.00 WITA saat pelaku hendak mengubur jenazah korban.

Korban dan pelaku pertama kali ditemukan oleh Serda Helman, anggota TNI-AU yang juga tinggal di Asrama TNI-AU Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Rumah & Mobil Mewahnya Dikabarkan Terendam Banjir, Hotman Paris Klarifikasi: Besok Saya Pulang

Sekitar pukul 22.15 WITA, Anggota POM AU Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil Patroli 5357-03 ke arah Bandara El Tari Jalan Adi Sucipto kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Unit patroli pom AU yang melintas melihat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 3360 BU.

Pratu Bayu dan Prada Kurniawan mengecek motor tersebut dan berusaha mencari pemilik motor.

Setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi anggota POM AU menemukan pelaku dan mayat bayi perempuan yang sudah tergeletak di tanah dengan mengenakan pakaian bayi.

Setelah itu anggota TNI AU bersama rekannya membawa pelaku ke Pos POM TNI AU Kelurahan Penfui dan kemudian menghubungi pihak Kepolisian Polres Kupang Kota.

Penyebabnya Sepele

Ina yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga mengaku tega menganiaya anaknya hingga tewas hanya karena masalah sepele.

Saat diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa ia merasa jengkel dengan anaknya yang mengompol di kasur kamar tidur mereka.

Mengetahu anaknya mengompol di kasur, pelaku sontak naik pitam.

Pelaku marah hingga membenturkan kepala korban secara berulang di tembok.

Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala.

Usai mendapat perlakuan penganiayaan, kondisi korban kemudian demam.

Mengetahui suhu tubuh anaknya panas, pelaku sempat memberikan obat kepada korban.

Ramal Nasib Barbie Kumalasari, Wirang Sebut Istri Galih Akan Jalin Hubungan Rahasia dengan Sosok Ini

Namun demam korban tak kunjung turun, bahkan korban sampai mengalami kejang-kejang.

Selanjutnya, sekira pukul 16.00 WITA, pelaku mulai panik lantaran kondisi korban yang tak kunjung membaik.

Pelaku kemudian berinisiatif memberikan bantuan berupa nafas buatan, namun nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya korban pun meninggal.

Pelaku Merupakan Istri Kedua

Usai mendapati anaknya meninggal dunia, pelaku kemudian menghubungi suaminya, Suhendi (39).

Suhendi selama ini tinggal di komplek Lanudal Penfui Kupang.

Pelaku memberitahu Suhendi kalau korban sudah meninggal.

Pelaku dan Suhendi ternyata hanya menikah siri pada Oktober 2016, dan pelaku merupakan istri kedua.

Sekira pukul 18.00 Wita, Suhendi datang ke tempat kost pelaku untuk melihat kondisi korban.

Suhendi pun menyolati korban dan selanjutnya kembali ke rumah tempat kerjanya.

Nyaris Dikubur di Tanah Sedalam 20 Cm

Sekira pukul 21.00 WITA pelaku berniat menguburkan jenazah korban, dan menggali tanah menggunakan besi dan alat penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 Cm.

Selesai menggali tanah, pelaku kembali ke kos/rumah.

Sekira pukl 22.00 WITA, pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan menggunakan sepeda motor Honda Beat ke tempat korban akan dikubur.

Saat itu lah ia ditemukan anggota TNI AU dan langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polres Kupang Kota.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan kasus tersebut.

Banjir Surut, Yuni Shara Sibuk Ikut Bersih-Bersih Rumah hingga Rela Ngepel Sambil Jongkok

Dijelaskannya, saat menerima laporan kejadian tersebut, ia langsung memimpin olah tempat kejadian perkara.

"Kita amankan pelaku dan kita periksa sejumlah saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Jenasah korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan visum.

Polisi Lakukan Autopsi

ihak kepolisian melakukan otopsi terhadap jenazah bayi malang, DM (2) yang diduga dianiaya ibu kandungnya, Adriana Lulu Djami alias Ina (33).

Otopsi dilakukan di RSB Drs Titus Ully Kupang pada Jumat (3/1/2020).

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, S.H melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Iptu I Wayan P. Sujana pada Jumat sore.

"Baru selesai otopsi, jika hasil otopsi telah dikeluarkan akan kami sampaikan," katanya.

Sementara itu, pelaku yang merupakan ibu kandung korban saat ini telah ditahan di Mapolres Kupang Kota untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal 351 ayat 3 KUHP

(TribunJakarta/Pos-Kupang)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved