Adian Napitupulu vs Purbaya Soal Thrifting, Politisi PDIP Bawa Data Penting Singgung Barang Impor

Adian menyoroti kaitan dengan perubahan perilaku generasi muda dan tekanan lingkungan dari industri tekstil. Ia siap berdisuki dengan Purbaya.

Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda/Tangkapan layar dari YouTube INDEF
DISKUSI BAHAS THRIGTING - Polemik soal larangan thrifting kembali memanas setelah politisi PDIP Adian Napitupulu, menyatakan siap berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.  

TRIBUNJAKARTA.COM - Polemik soal larangan thrifting kembali memanas setelah politisi PDIP Adian Napitupulu, menyatakan siap berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Sosok yang juga Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, itu menilai isu thrifting tidak bisa disederhanakan hanya sebagai persoalan barang impor ilegal.

Adian menyoroti kaitan dengan perubahan perilaku generasi muda dan tekanan lingkungan dari industri tekstil.

Adian menegaskan bahwa pemerintah perlu melihat persoalan ini secara menyeluruh, bukan sekadar fokus pada sanksi, karena thrifting juga merupakan praktik global dan menjadi pilihan mayoritas milenial dan Gen Z.

“Pada 12 November lalu, saya WhatsApp Pak Purbaya, saya ajak berdiskusi tentang thrifting. Riset global mengatakan 67 persen generasi milenial dan Gen Z menyukai thrifting,” kata Adian dikutip dari Tribunnews, Rabu (19/11/2025).

Hal lain yang menjadi fokusnya yakni kebutuhan air industri tekstil yakni satu celana jeans membutuhkan 3.781 liter air.

Sementara satu kaos atau kemeja katun membutuhkan sekitar 2.700 liter, atau setara dengan konsumsi air minum satu orang selama 2,5 tahun. 

Menurut Adian, kesadaran ini menjadi faktor penting yang mendorong minat generasi muda terhadap thrifting.

Banyak Dibaca:

"Jadi kalau kemudian generasi milenial itu risetnya 67 persen, menggemari thrifting salah satu alasannya ini. Artinya thrifting tidak bisa dilihat sederhana seperti yang dikatakan pak Purbaya," ucapnya.

Adian juga menyampaikan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengimpor barang thrifting

Dia menjabarkan Amerika Serikat pada 2021 mengimpor thrifting senilai Rp2,19 triliun, Belanda Rp2,76 triliun, dan Rusia Rp2,18 triliun. 

"Jadi bukan cuma kita. Perdagangan dunia juga. Ini datanya jelas,” pungkasnya.

Soroti Data Purbaya

Adian menilai pemerintah perlu melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh. 

Menurut dia, jika masalahnya adalah ilegalitas, maka logika yang sama juga akan menggugurkan keberadaan ojek online yang secara hukum tidak tercantum sebagai angkutan umum. 

"Kita selama 14 tahun bersepakat melanggar Undang-Undang bersama. Jadi jangan lihat thrifting sesederhana itu," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved