Anak Disekap dan Diborgol di Kandang Ayam: Seret dari Warnet, Pelaku Residivis KDRT, Jadi Tersangka
Pelaku sendiri merupakan residivis kasus kekerasan KDRT terhadap mantan istrinya dengan hukuman sembilan bulan penjara.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Polsek Sukorambi
Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orang tuanya
Rekomendasi untuk Anda