Anak Disekap dan Diborgol di Kandang Ayam: Seret dari Warnet, Pelaku Residivis KDRT, Jadi Tersangka

Pelaku sendiri merupakan residivis kasus kekerasan KDRT terhadap mantan istrinya dengan hukuman sembilan bulan penjara.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Polsek Sukorambi
Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orang tuanya 
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved