ART Aniaya Anak Majikan

ART Penyiksa Anak Majikan Rampung Jalani Tes Kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati

ART tersangka penganiayaan dua anak majikannya, NV (22), rampung menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
NV (23) ART yang aniaya anak majikan saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/1/2020). 

Kepala Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan VN diharuskan menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Diputuskan untuk dilakukan observasi psikiatri forensik di ruang perawatan. Sekarang ditempatkan di ruang tahanan wanita," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/1/2020).

Pasalnya bila ditempatkan di sel Mapolrestro Jakarta Barat, NV dikhawatirkan mengganggu tahanan wanita lain.

Sementara RS Polri Kramat Jati memiliki ruang tahanan khusus bagi pasien yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Jadi keluar dari Sentra Visum dan Medikolegal langsung dibawa ke ruang tahanan. Enggak dibawa lagi ke Polres Jakarta Barat," ujarnya.

Namun Edy belum dapat memastikan apakah NV bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu memiliki riwayat gangguan jiwa.

Kini tim dokter spesialis Psikiater Jiwa Forensik RS Polri masih mendalami sebab NV tega menganiaya dua anak majikannya.

"Butuh pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan jiwa. Pemeriksaan paling lambat 14 hari," tuturnya.

Jalani tes kejiwaan

Asisten rumah tangga (ART) berinisial NV (22) yang jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

Seketika tiba sekira pukul 13.30 WIB langsung dibawa ke ruang Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri didampingi guna menjalani pemeriksaan.

Didampingi penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat, dia menjalani pemeriksaan sekitar satu jam lalu akhirnya dibawa keluar.

Mengenakan pakaian bebas, masker, dan tak diborgol, NV meninggalkan ruang Sentra Visum dan Medikolegal sekira pukul 13.56 WIB.

Perempuan yang terbukti menganiaya dua anak majikannya, yakni GH (7) dan DF (12) tertunduk di hadapan kamera awak media.

Dicecar pertanyaan alasannya tega menganiaya, NV hanya diam hingga digiring masuk ke mobil Xenia berpelat B 1595 DM dan pergi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved