ART Aniaya Anak Majikan

ART Penyiksa Anak Majikan Rampung Jalani Tes Kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati

ART tersangka penganiayaan dua anak majikannya, NV (22), rampung menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
NV (23) ART yang aniaya anak majikan saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/1/2020). 

Kepala Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri, Kombes Edy Purnomo mengatakan NV menjalani pemeriksaan untuk keperluan perkara.

"Tadi diperiksa kesehatannya secara umum oleh dokter umum, lalu diperiksa psikologisnya dan terakhir ditangani dokter Psikiater Jiwa Forensik," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/1/2020).

Massa Bang Japar Nyaris Bentrok dengan Teman Sendiri di Balai Kota

Penampilan Paula Verhoeven Curi Perhatian Baim Wong, Ibunda Tiger Wong: Jadi Gitu Ya Rayunya!

Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap NV yang jadi alat bukti perkara kasusnya paling lambat makan waktu hingga dua pekan.

Nantinya penyidik bakal mengambil pertimbangan penanganan perkara NV berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Semoga lama pemeriksaan enggak sampai dua minggu. Nanti hasil pemeriksaannya disebut Visum Et Repertum Psikiatrikum," ujarnya.

NV diringkus usai video saat menyiksa GH dengan cara mengikat tangan dan kaki serta memplester muka koban dengan wallpaper tembok viral.

Kepada penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat, NV mengaku tega karena dua anak majikannya itu rewel saat diajak pergi ke mal.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved