ART Aniaya Anak Majikan

ART Penyiksa Anak Majikan Rampung Jalani Tes Kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati

ART tersangka penganiayaan dua anak majikannya, NV (22), rampung menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
NV (23) ART yang aniaya anak majikan saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Asisten rumah tangga (ART) tersangka penganiayaan dua anak majikannya, NV (22) rampung menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

Kepala Instalasi Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo mengatakan NV sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Jam 10 sudah selesai dilakukan pemeriksaan psikiatri forensik setelah menjalani masa observasi selama 4 hari," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/1/2020).

Namun dia enggan membeberkan hasil pemeriksaan Psikiater Jiwa Forensik yang berupa Visum Et Repertum Psikiatrikum.

Edy hanya menuturkan hasil visum nantinya jadi bahan pertimbangan penyidik Unit PPA untuk melanjutkan kasus NV.

"Hasil visumnya diberikan ke Polres Barat, nanti di sana yang menyampaikan. Selanjutnya dilakukan proses penahanan di sana," ujarnya.

Sebelumnya, NV dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Kamis (9/1/2020) untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Selama menjalani pemeriksaan kejiwaan, NV ditempatkan di ruang sel tahanan khusus wanita RS Polri Kramat Jati.

Dia langsung ditahan karena hasil pemeriksaan awal tim dokter mendapati adanya indikasi gangguan jiwa dan perilaku agresif.

NV diringkus usai video saat menyiksa GH (7) dengan cara mengikat tangan dan kaki serta memplester muka koban dengan wallpaper tembok viral.

Kepada penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat, NV mengaku tega karena dua anak majikannya itu rewel saat diajak pergi ke mal.

ART Penganiaya Anak Majikan Miliki Kecenderungan Berperilaku Agresif

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo saat memberi keterangan di Jakarta Timur, Kamis (5/12/2019).
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo saat memberi keterangan di Jakarta Timur, Kamis (5/12/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Tersangka penganiayaan dua anak di Jakarta Barat berinisial NV (22) yang videonya viral memiliki kecenderungan berperilaku agresif.

Hal ini diketahui setelah NV menjalani serangkaian pemeriksaan tes kejiwaan Instalasi Sentra Visum dan Medikolegal di RS Polri Kramat Jati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved