Warga Unjuk Rasa Dukung Penolakan LGBT di Kota Depok

Warga Kota Depok siang ini menggelar aksi unjuk rasa, untuk mendukung pemerintah melakukan razia terhadap perilaku LGBT.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Aksi unjuk rasa dukung penolakan terhadap perilaku LGBT di Kota Depok. 

Dijumpai langsung usai meresmikan Alun-Alun Kota Depok, Idris menjelaskan krisis center tersebut dibentuk atas kolaborasi instansi pemerintah,Kepolisian, TNI, hingga unsur komunitas peduli keluarga.

“Krisis center kami buat dan bentuk atas  kolaborasi intansi pemerintah dengan Kepolisian, TNI, dan komunitas peduli keluarga,” katanya di Alun-Alun Kota Depok, Cilodong, Minggu (12/12020).

Idris berujar, seluruh agama di dunia menolak perilaku LGBT.

“Yang pasti bahwa semua agama menolak LGBT, negara kita ini negara beragama, jadi itu yang perlu dikedepankan,” tambahnya.

Terakhir, Idris menegaskan meski sudah ada pihak yang akan menangani, namun wadah krisis centernya baru akan dibentuk.

“Krisis centernya baru akan dibentuk, yang sudah ada kelompok-kelompok yang menangani ini,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Sebut Ada 5.700 Kasus LGBT di Depok

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna saat ditemui di KPUD Depok, Selasa (13/11/2018). 
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna saat ditemui di KPUD Depok, Selasa (13/11/2018).  (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA )

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mendukung Raperda anti lesbian, gay, bisaeksual, transgender (LGBT) segera diterapkan di Kota Depok.

Bukan tanpa sebab, tingginya angka perilaku seks menyimpang di Kota Depok menjadi satu diantara sejumlah alasan Pradi menginginkan Raperda tersebut segera disahkan.

“Berdasarkan catatan yang kami terima, perilaku seks menyimpang itu berada pada angka 4.932 kasus pada tahun 2014 dan jumlahnya terus meningkat,” ujar Pradi ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/7/2019).

Tuntut Evaluasi Tarif, Massa Driver Ojek Online Jalan Kaki ke Kantor Kementerian Perhubungan

Pria dari Surabaya Berniat Jemput Garaga, Panji Petualang Kaget King Kobranya Ditawar Rp 350 Juta

Pradi mengetakan,saat ini kemungkinan angka perilaku seks menyimpang di Kota Depok, Jawa Barat,telah menyentuh angka lima ribu lebih.

“Kemungkinan sekarang ini sudah mencapai sekira 5.700 ya,” tambahnya.

Pradi mengatakan, sahnya Raperda tersebut pada prinsipnya akan menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Kota Depok untuk melakukan sebuah tindakan.

“Pada prinsipnya, jika sudah ada landasan hukum maka akan lebih mudah bagi Pemerintah Kota Depok melakukan tindakan. Tentunya kami kedepankan tindakan preventif, seperti sosialisasi diberbagai tempat dan kelompok, ini akan lebih mudah ya kami melakukan itu,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved