Update Kecelakaan Hebat di Depok
Hasil Tes Urine Pengemudi Mobil yang Tewaskan 2 Pengendara di Sawangan Kota Depok Negatif Narkoba
JO (41) pengemudi mobil Toyota Avanza yang menyebabkan dua pengendara motor tewas di Sawangan Kota Depok, menjalani tes urine.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWANGAN - JO (41) pengemudi mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1401 WON yang menyebabkan dua pengendara motor tewas, menjalani tes urine oleh petugas Kepolisian Resort Metro Depok.
Hasil tes urine tersebut, JO dinyatakan negatif atau nihil dari zat psikotropika alias narkoba ketika berkendara.
"Hasil test urinenya negatif atau nihil zat narkoba," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Depok Iptu Joko kala dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/1/2020).
Meski negatif narkoba, saat ini JO sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas.
"Pengemudi mobilnya sudah kami amankan di Polres, iya sudah ditetapkan tersangka," tambah Joko.
Diwartakan sebelumnya, JO mengendarai mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1401 WON dari arah Depok menuju Bojongsari pada Selasa (14/1/2020) dua hari yang lalu.
Setibanya di depan Perumahan Telaga Golf, Sawangan, Kota Depok JO menabrak seorang pengendara motor hingga terpental dan terseret di jalanan.
Selanjutnya, laju kendaran JO pun semakin tak terkendali hingga masuk ke jalur berlawanan.
Masuk ke jalur berlawanan arah, JO kembali menghantam dua pengendara motor serta satu penumpangnya, dan baru berhenti setelah menabrak tiang listrik.
Akibat kejadian tersebut, dua pengendara atas nama Dedi Prabudi (42) dan Sapta Firdiansyah (20) pun menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.