Taktik Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Naikkan Jabatan Anggota, Setor Uang hingga Puluhan Juta

Terungkap cara Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat naikan jabatan anggotanya

Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
IST via TribunJateng
6 Fakta Kerajaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Batu Besar Tiba-tiba Muncul Pukul 3 Dini Hari 

Penggeledahan berlangsung tidak lama setelah Totok dan Fanni ditangkap, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.

Beberapa polisi berseragam dan berpakaian biasa tampak memeriksa beberapa ruangan di Keraton Agung Sejagat hingga malam hari.

Anggota Bhabinkamtibmas dan Humas Polres Purworejo terlihat pula di lokasi.

6 Fakta TKW Purwakarta Disiksa Majikan, Difitnah Curi Emas hingga Kini Diawasi Polisi Arab Saudi

Hanya saja tidak ada pernyataan yang disampaikan.

Warga terlihat memenuhi keraton selagi penggeledahan berlangsung.

Saat ini, Totok dan Fanni sedang menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo setelah ditangkap.

Dari tangan mereka polisi juga menyita sejumlah dokumen yang diduga merupakan formulir rekrutmen anggota Keraton Agung Sejagat.

Sinuhun pakai jarik

Foto penangkapan Sinuhun Totok Santoso beredar di media sosial Facebook.

Pemilik akun facebook Har membagikan foto Totok di facebook grup Cah Purworejo Perantauan.

Maknai Kebersamaan Putri Delina dan Teddy, Pakar Ekspresi Bocorkan Perasaan Sebenarnya Anak Sule

Dalam foto tersebut muka Totok tampak lelah.

Ia mengenakan kemeja putih dengan bawahan jarik cokelat.

Sinuhun Totok Santoso pimpinan <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/keraton-agung-sejagat' title='Keraton Agung Sejagat'>Keraton Agung Sejagat</a> saat diamankan di Mapolres <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/purworejo' title='Purworejo'>Purworejo</a>, Selasa (14/1/2020)

Nama asli Dyah Gitarja

Saat KTP kedua pelaku diperiksa, terungkap nama istri Sinuhun Totok ternyata bukanlah Ratu Dyah Gitarja.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved