Taktik Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Naikkan Jabatan Anggota, Setor Uang hingga Puluhan Juta
Terungkap cara Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat naikan jabatan anggotanya
Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
Nama aslinya sesuai KTP yakni Fanni Aminadia (41).
Diwartakan sebelumnya, pasangan suami-istri yang mengklaim akan menguasai dunia itu ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat dalam perjalanan ke Markas KAS di Desa Pugong Jurutengah RT 3 RW 1, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
• Gemas Lihat Kiano Tiger Wong, Ashanty Jadi Ingin Punya Anak Lagi, Baim Wong Beri Kode: Mas Anang
Dalam penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan juga sejumlah barang dan alat bukti di antaranya, KTP kedua pelaku, dokumen palsu berupa kartu-kartu keanggotaan, dan belasan saksi dari warga setempat.
Saat KTP kedua pelaku diperiksa, nama istri dari Sinuhun Totok ternyata bukan Ratu Dyah Gitarja, melainkan bernama Fanni Aminadia (41).
"Lebih lanjutnya akan disampaikan oleh Pak Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Dari pemeriksaan kami, ada 400 orang lebih yang ikut mendaftar dalam KAS sejak dideklarasikan pada 12 Januari 2020 lalu," pungkas Iskandar.
(TribunJakarta/TribunJateng)