KPK Segera Mengambil Sikap Terkait Keberadaan Harun Masiku yang Masih Jadi Misteri
Keberadaan politikus PDIP tersebut mengundang pertanyaan dari berbagai pihak setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Dari informasi yang dihimpun, Harun Masiku diketahui kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Batik Air dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.03 WIB.
Kepulangan Harun terekam kamera CCTV bandara.
Selain itu, sejumlah saksi juga mengaku telah bertemu dengan Harun Masiku.
Salah satu saksi mengungkapkan melihat Harun di Apartemen Thamrin Residence.
Saksi mata itu juga melihat Harun berada di sekitar apartemen pada hari berlangsungnya OTT KPK pada 8 Januari 2020.
Harun adalah calon anggota legislatif PDIP yang diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).
Dia merupakan salah satu kunci dalam perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP.
Penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.
• Adian Napitupulu Bantah Ada Keributan saat Tim KPK Datangi Kantor PDI Perjuangan, Hingga Putar CCTV
Langkah KPK dalam mencari Harun akan ditempuh melalui bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa Harun akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu, penyidik kemungkinan akan mendalami melalui CCTV bandara dan perangkat elektronik Harun Masiku yang disita saat penggeledahan.
"Penyidik akan analisa lebih jauh, kita juga ada dapat perangkat elektronik yang bisa konfirmasi. Kita lihat dan periksa dari alat elektronik yang kita temukan di apartemen itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa hari lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful selaku swasta.
Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan KPK di Jakarta, Depok, dan Banyumas dengan mengamankan delapan orang dan uang Rp400 juta dalam valuta dolar Singapura pada Rabu dan Kamis 8 - 9 Januari 2020.