KPK Segera Mengambil Sikap Terkait Keberadaan Harun Masiku yang Masih Jadi Misteri

Keberadaan politikus PDIP tersebut mengundang pertanyaan dari berbagai pihak setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Aqodir
Gedung KPK 

KPK menduga Wahyu Setiawan melalui Agustiani yang juga orang kepercayannya menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019.

Namun, dalam rapat pleno KPU memutuskan bahwa pengganti almarhum Nazarudin adalah caleg lain atas nama Riezky Aprilia.

Terdapat usaha agar Wahyu tetap mengusahakan nama Harun sebagai penggantinya.

Awalnya, Wahyu meminta Rp900 juta untuk dana operasional dalam membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR PAW tersebut.

Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani.

Adapun sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK.

Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.

Terkait adanya dugaan aliran dana dari pengurus partai PDIP itu, Lili menyatakan KPK akan terus mengembangkan perkara suap ini.

"Kan kasus terus berkembang dari hasil keterangan saksi-saksi. Tunggu saja lah, kan belum berakhir penyidikannya. Bisa diikuti hari-hari berikutnya. KPK kan terbuka untuk itu," kata Lili.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keberadaan Harun Masiku Menjadi Misteri, Ini Respons KPK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved