Begal Pengincar Sopir Truk Ditangkap

Begal di Plumpang Tertangkap: Uang Sopir Truk Buat Ngelem Aibon Berujung Ditembak Polisi

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang begal yang biasa beroperasi di sekitaran Jalan Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Dua orang begal yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara, AR (16) dan DS (19). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang begal yang biasa beroperasi di sekitaran Jalan Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Dua tersangka yang diamankan masih berusia belasan tahun, yakni AR (16) dan DS (19).

Keduanya ditangkap pada Senin (13/1/2020) lalu, setelah membacok dan menggasak barang berharga dari sopir truk yang melintas di daerah tersebut.

Berikut sederet fakta yang dirangkum TribunJakarta.com terkait penangkapan begal ini.

Incar sopir truk

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Arief Ardiansyah mengatakan, para begal ini sudah beberapa kali menjalankan aksinya di sekitaran Plumpang.

Mereka biasa beraksi di jam-jam rawan, terutama lewat tengah malam.

Saat beraksi, mereka kerap kali mengincar sopir truk.

"Targetnya adalah sopir truk yang melintas di jembatan Plumpang. Waktunya tuh sekitaran jam 3 pagi saat sudah nggak ada orang, saat sepi," kata Arief dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/1/2020).

Kemudian, dengan bermodalkan senjata tajam, mereka memberhentikan sopir truk dan mengancamnya.

"Mereka tidak segan-segan untuk melukai korban. Setelah melukai korban, mereka mengambil dompet dan juga handphone dari korban," kata Arief.

Mabuk dan serang polisi lalu ditembak

Konferensi pers ungkap kasus begal sopir truk di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/1/2020).
Konferensi pers ungkap kasus begal sopir truk di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Arief mengatakan, polisi terpaksa menembak kaki DS ketika penangkapan.

Hal itu lantaran DS mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved