Begal Pengincar Sopir Truk Ditangkap
Begal di Plumpang Tertangkap: Uang Sopir Truk Buat Ngelem Aibon Berujung Ditembak Polisi
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang begal yang biasa beroperasi di sekitaran Jalan Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Untuk beli lem Aibon. Buat mabuk," kata DS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/1/2020).
DS mengaku sudah beraksi sebanyak tiga kali.
Dirinya mengaku memang biasa beraksi di sekitaran Plumpang, Jakarta Utara dengan komplotannya yang beranggotakan tujuh orang.
"Biasa bertujuh. Ngincer mobil losbak sama truk," ucap dia.
Menyesal jadi begal
DS juga mengaku sangat menyesali perbuatannya ini.
Dengan tertunduk lesu, dirinya mengaku tak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya nyesal banget. Nggak mau ngulangi lagi," katanya.
Penyesalan DS juga makin besar lantaran sebelum tertangkap dirinya belum mandiri.
Warga Koja, Jakarta Utara, ini mengaku masih tinggal dan dibiayai oleh orang tuanya.
"Saya masih tinggal sama orang tua, masih pengangguran. Dulu pernah juga kena razia preman, tapi dilepasin," ucap dia.
• Bangunan SDN Samudrajaya 04 Rusak Sejak 2014: Siswa Takut Tertimpa Atap dan Sering Ajukan Perbaikan
• Boy William Sebut Acara MasterChef Indonesia Settingan, Chef Arnold Beberkan Fakta Sebenarnya
DS juga mengaku bukan pertama kalinya berurusan dengan polisi.
Beberapa bulan lalu, DS juga pernah digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara karena terjaring razia preman.
Adapun dalam aksinya yang terakhir, DS dan AR menggasak handphone, uang tunai Rp 3.000.000, dan surat berharga dari dalam mobil korban.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan dua bilah pedang yang dipakai untuk aksi pembegalan ini.
Atas perbuatannya, AR dan DS dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.