Sidang Pembawa Bendera saat Demo

Fakta Persidangan Lutfi Alfiandi, Berawal dari Media Sosial Hingga Mengaku Sempat Disetrum

Sidang pemeriksaan terdakwa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi, telah selesai, di PNJakarta Pusat. Mengaku dapat info dari medsos.

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Sidang pemeriksaan terdakwa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Senin (20/1/2020). 

"Saya lihat sudah ramai di sana. Kami berpencar karena sudah ricuh, sekira pukul 15.00 WIB," jelas Lutfi.

"Sudah ricuh, massa sudah pada buyar. Sudah tembak-tembakan gas air mata. Saya melihat yang semprot-semprotan gas air mata, perih banget rasanya," pungkas Lutfi.

Selanjutnya, Lutfi akan melakukan sidang lanjutan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Rabu (22/1/2020).

Namun, belum dapat dipastikan pukul berapa sidang lanjutan tersebut dimulai.

Ikut Demo di DPR-MPR RI, Lutfi Alfiandi: Tidak Mengerti sih yang Mulia

Saat sidang, Ketua Majelis Hakim menanyakan beberapa hal kepada Lutfi.

Satu di antaranya, menanyakan perihal apakah Lutfi mengerti tentang yang disuarakan mahasiswa kala itu.

"Kamu tadi bilang, ikut demo untuk menyampaikan aspirasi, memang mengerti?" tanya Hakim Ketua, Bintang AL, kepada Lutfi.

Lutfi pun menjawab.

"Tidak mengerti sih yang mulia," ucap Lutfi.

Bintang AL, lantas memberikan pertanyaan lagi.

"Terwujud aspirasi kamu? Caranya?" tanya Bintang AL kepada Lutfi.

Lutfi menjawab pertanyaan Bintang AL, seolah hati-hati.

"Apa yang, ya mengikuti suara orang banyak itu, yang saya lihat ada mahasiswa," ujar Lutfi.

"Iya pakaiannya kayak mahasiswa. Ada dua, yang satu di pasar Palmerah. Barisan STM dan mahasiswa ada di dekat stasiun Palmerah," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved