Edarkan Sabu 100 Gram, Tukang Es Puter Keliling di Semarang Menangis Terancam Hukuman Mati
Pengedar Narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kota Semarang ini hanya bisa menangis saat dibawa ke Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/1/2020).
"Jadi, dari hasil penyidikan sementara, pelaku berperan sebagai perantara."
"Pelaku kenal dengan AW lewat temannya yang diketahui berada di Lapas Nusakambangan. Untuk sejauh ini, AW masih kita telusuri," Jelas Yudy.
• Ingin Jualan Ponsel Laris, Pria Probolinggo Ngaku Kerabat Jokowi dan Mantan Ketua DPR RI
• Pria di Sambas Mengaku Tak Sadar Saat Cabuli Bayi, Tertawa Saat Ditanya Orangtua Korban
Yudy mengungkapkan, tersangka pertama kali mendapatkan paket seberat 10 gram sabu dari AW.
Novianto diminta untuk mengambil paket tersebut di sebuah Gapura Kelurahan Karangayu, Semarang Barat.
Menurut dia, pelaku diperintahkan lagi mengambil paket berikutnya di lokasi-lokasi yang berbeda dengan isi sabu seberat 10 gram.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Penjual Es Puter Semarang Terancam Hukuman Mati, Tertangkap Edarkan Sabu Total 100 Gram Lebih