Suara Lirih, Kepala Sekolah Tanggapi Guru PAUD Terancam 5 Tahun Penjara di Kasus Balita Tanpa Kepala
Tersangka berinisial TS (52) dan ML (26) guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Kepala sekolah PAUD, Mardiana angkat bicara ketika dua gurunya ditetapkan menjadi tersangka dan terancam lima tahun penjara di kasus balita tanpa kepala di Samarinda.
Tersangka berinisial TS (52) dan ML (26) guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dua guru PAUD ini dianggap bertanggung jawab atas tewasnya Ahmad Yusuf Ghazali usai hilangnya dari PAUD Jannatul Athfaal.
Sepekan setelah hilang, Yusuf Gazali ditemukan dalam keadaan tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari, Samarinda.
TONTON JUGA:
Setelah memastikan jenazah itu adalah Yusuf Gazali lewat tes DNA, polisi menjemput kedua perempuan ini pada Selasa (21/1/2020) malam.
Tersangka TS dan ML tampak lesu saat digiring perlahan masuk ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu tanpa kata-kata.
Keringat kecil menetes dari wajah kedua guru PAUD ini.
Mereka pasrah atas proses hukum yang mereka jalani.
Keduanya mengaku tak tahu ke mana Yusuf Gazali pergi saat hilang dari ruang kelas PAUD di Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/1/2020).
"Kami tidak nyangka berujung begini. Kami pasrah," kata ML di ruang penyidik.
Pengakuan ML, saat Yusuf Gazali hilang dirinya sedang ke toilet.
Di ruang kelas ada tujuh anak yang dijaga rekannya.
"Waktu saya tinggal ke toilet itu tidak sampai 5 menit begitu pulang sudah Yusuf Gazali sudah tidak ada," kata ML.