Suara Lirih, Kepala Sekolah Tanggapi Guru PAUD Terancam 5 Tahun Penjara di Kasus Balita Tanpa Kepala

Tersangka berinisial TS (52) dan ML (26) guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TribunKaltim
Suara Lirih, Kepala Sekolah Tanggapi Guru PAUD Terancam 5 Tahun Penjara di Kasus Balita Tanpa Kepala 

Saat Yusuf menghilang, Yanti dan Marlina bertugas menjaga anak-anak di PAUD pada Jumat (21/11/2019).

Ada tujuh anak yang dijaga TS dan ML, termasuk Yusuf.

Dari tujuh anak tersebut, Yusuf merupakan anak yang usianya tertua.

 

Suasana duka tampak saat jasad AY (4) ditangisi ibunya yang ditenangkan kerabat di Mortuari RSUD Abdul Wahab Sjachranie, Minggu (8/12).
Suasana duka tampak saat jasad AY (4) ditangisi ibunya yang ditenangkan kerabat di Mortuari RSUD Abdul Wahab Sjachranie, Minggu (8/12). (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.)

Ketika menjaga anak-anak di sebuah ruang kelas, ML ingin buang air ke toilet.

Namun setelah kembali ke kelas, Yusuf sudah tidak ada.

"Waktu saya tinggal ke toilet tidak sampai 5 menit, begitu pulang Yusuf sudah tidak ada," kata ML.

Sedangkan Yanti mengaku saat itu dirinya kewalahan menangani anak yang rewel.

Yanti mengaku Yusuf luptu dari pengawasan lantaran sibuk mengurus anak yang lain.

"Ada yang bayi, ada juga yang usia 2 tahunan. Yusuf kemungkinan keluar lewat pintu," kata dia.

Keduanya mengaku menyesal karena lalai menjaga Yusuf.

"Kami lalai karena waktu itu kami piket," ungkap Tri.

(TRIBUNJAKARTA/TRIBUNKALTIM)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved