Penangkapan Bajing Loncat Cilincing

Dua Bajing Loncat di Cilincing Pakai Uang Penjualan Barang Curian Buat Main Game

Dua bajing loncat yang ditangkap polisi usai aksinya viral, MD (19) dan DP (15), mendapatkan uang dari menjual barang curian dari truk trailer.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Konferensi pers ungkap kasus bajing loncat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/1/2020). 

Sebagai bajilo, DP biasa beraksi bersama teman sekaligus tersangka lainnya, MD (19).

Kedua tersangka ditangkap usai aksi mereka saat mencuri barang dari sambungan truk trailer di Jalan Cakung Cilincing, Kamis (23/1/2020) lalu, viral di media sosial.

Berbekal barang bukti video yang viral itu, polisi langsung menyelidiki identitas dan keberadaan para tersangka. Alhasil, pada Minggu (26/1/2020), MD dan DP ditangkap di sekitaran wilayah Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara.

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti yang dicuri para tersangka dari sambungan truk trailer.

Barang bukti yang diamankan berupa dua karet ban, dua tali tekel, dan satu unit dongkrak.

Selain kedua bajilo, polisi juga menangkap dua orang penadah berinisial LD dan DN.

Konferensi pers ungkap kasus bajing loncat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/1/2020).
Konferensi pers ungkap kasus bajing loncat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Kepada para bajilo, polisi menetapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.

Sementara kepada para penadah, polisi menetapkan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sebelumnya, video viral yang merekam aksi para bajilo ini diunggah beberapa akun Instagram, salah satunya @camera_penjuru.

Dalam video tersebut, para bajilo ini terlihat mengambil sejumlah barang dari bawah sambungan trailer ketika lalu lintas tengah dalam kondisi padat merayap.

Viral di Medsos, Bajing Loncat Asal Cilincing Jakarta Utara Diringkus Polisi

Polres Metro Jakarta Utara meringkus dua bajing loncat (bajilo) yang biasa beroperasi di sekitaran Cilincing, Jakarta Utara.

Kedua tersangka, MD (19) dan DP (15), ditangkap setelah aksi mereka viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, video viral yang merekam aksi keduanya saat mencuri barang dari sambungan truk trailer di Jalan Cakung Cilincing, terjadi pada Kamis (23/1/2020).

Berbekal barang bukti video yang viral itu, polisi langsung menyelidiki identitas dan keberadaan para tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved