Kontroversi Dirut Transjakarta
Ketua DPRD Heran Tersangka Kasus Penipuan Diangkat Jadi Dirut TransJakarta, Prasetyo: Kok Bisa Ya?
Sebelum memutuskan mengangkat Donny, Ketua DPRD DKI Prasetyo mengatakan Pemprov DKI seharusnya terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
"Harusnya kan bisa terkoordinasi (dengan DPRD). Kan kita juga punya mata, telinga, dan perasaan gitu," kata Prasetyo.
Belakangan, memang pengangkatan Donny Andy Saragih sebagai Dirut TransJakarta menuai polemik.
Pasalnya, pengganti Dirut TransJakarta yang sebelumnya dijabat oleh Agung Wicaksono ini berstatus tersangka kasus penipuan.
Pemprov DKI Jakarta sendiri akhirnya mervisi keputusannya dan membatalkan pengangkatan Donnys sebagai Dirut TransJakarta.
Ia pun dituding membuat pernyataan palsu yang menyebutkan bahwa Donny tidak pernah dihukum.
"Walaupun Donny Saragih telah mengikuti Uji Kompetensi dan Keahlian dan lolos untuk posisi direksi di BUMD Pemprov DKI Jakarta, namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujar Kepala BP BUMBD Pemprov DKI Faisal Syafruddin.
Hal ini diungkapkan Faisal dalam keterangan resmi Pemprov DKI setelah BP BUMD menerima laporan dan melakukan verifikasi terkait status hukum Donny Saragih.
"Setelah kami melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar, pada Senin pagi, 27 Januari 2020, langsung dilakukan keputusan pembatalan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 23 Januari 2020," ujarnya.