Polemik Revitalisasi Monas

Ketua DPRD Kritik Revitalisasi Monas, Prasetyo Edi: Ini Pembohongan Publik

Pengerjaan proyek revitalisasi Monas dilakukan dengan metode betonisasi yang justru menghambat serapan air.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Kompas.com/Garry Lotulung, M Lukman Pabriyanto, Kolase: Dino Oktaviano
Foto sebelum dan sesudah kawasan Monumen Nasional sisi selatan yang pohonnya ditebang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DRPD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bereaksi keras terhadap proyek revitalisasi kawasan Monas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Ia pun menilai, Pemprov DKI telah melakukan pembohongan publik atas revitalisasi Monas.

Alih-alih membuat resapan baru di Jakarta, Pemprov DKI justru menjadikan kawasan Monas makin gersang dengan proyek revitalisasinya.

Pasalnya, pengerjaan proyek revitalisasi ini dilakukan dengan metode betonisasi yang justru menghambat serapan air.

Tak hanya itu, revitalisasi di kawasan bersejarag itu juga menyebabkan ratusan pohon di sisi selatan Monas terpaksa ditebang.

"(Revitalisasi Monas) kata eksekutif bisa buat serapa air, pas saya cek ke lapangan kemarin, saya melihat bawahnya dicor dan di atasnya dikasih batu alam," ucapnya, Selasa (28/1/2020).

"Ini kan berarti ada pembohongan publik," tambahnya.

Terduga Penculikan Anak di Cipayung Minta Sempat Minta Gendong Korban

PPSU Benarkan Pelaku Penyayat Leher di JPO Olimo Diduga Alami Gangguan Jiwa

Prasetyo menegaskan, sejumlah kejanggalan yang ia temukan saat meninjau langsung lokasi proyek revitalisasi Monas akan ditanyakan langsung kepada Pemprov DKI

Para pimpinan DPRD DKI sendiri hari ini memanggil jajaran Pemprov DKI dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapingab) di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Nah ini nanti juga saya pertanyakan, (revitalisasi Monas) ini pun kaitannya dengan pemerintah pusat," ujarnya sebelum Rapimgab.

Politisi senior PDI Perjuangan ini pun mengatakan, Pemprov DKI Jakarta seharusnya melibatkan pemerintah pusat dalam melakukan penataan kawasan Monas.

Hal ini sesuai dengan Keppres 25/1995 tentang Pembanghnan Kawasan Medan Merdeka di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

"Sebagai Ketua Dewan pengarah kan Mensesmeg, dia (Gubernur Anies) sebagai sekretaris pengarah. (Gubernur Anies) harusnya buka komunikasi lah," kata Prasetyo.

"Kita kan pemerintah, haris nyambung antara pemerintah pusat dan daerah," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved