Pelaku Begal di Warteg Tertangkap
Mayoritas Tersangka Begal Konsumen Warteg di Pesanggrahan Positif Ganja
Iptu Fajrul Choir mengatakan tiga dari empat tersangka begal di warteg Pesanggrahan positif menggunakan narkoba.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Bersamaan dengan penangkapan Syadam, di lokasi yang sama polisi juga meringkus Siam.
Bastoni mengatakan, motif pelaku melakukan pembegalan bukan cuma didasari faktor ekonomi.
"Selain faktor ekonomi, diduga mereka ketergantungan narkoba," tuturnya.
• UPDATE Kasus Begal Warteg: Polisi Cari Barang Bukti Ponsel Korban yang Dibuang Pelaku
Saat penangkapan tersangka Heru di Ogan Komering Ulu, polisi juga menemukan satu paket sabu.
Namun, Bastoni mengatakan pihaknya belum mengetahui jumlah sabu tersebut.
"Barang buktinya satu paket sabu, belum kami timbang. Kami juga sudah lakukan tes urine, nanti kami cek hasilnya," jelas dia.
Uang hasil rampasan sebesar Rp 950 juga digunakan untuk membeli narkoba.
Kini, keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Heru, Firdaus, Syadam, dan Siam dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksial sembilan tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/keempat-tersangka-pembegalan-di-sebuah-warteg-saat-dirilis-mapolres.jpg)