Polemik Revitalisasi Monas

Polemik Monas Hingga Tunjuk Napi Jadi Dirut Transjakarta, Anies Pilih Jaga Jarak dengan Wartawan

Awak media yang meliput di Balai Kota pun dilarang mendeket ke ruang rapat pimpinan yang berada di dalam kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat meninjau korban banjir, di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020). 

"Kami hanya menjalani instruksi atasan, maaf," tambahnya.

Padahal, Anies saat itu sedang menggelar rapat bersama sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Beberapa Kepala Dinas pun hadir dalam rapat yang dihelat sejak siang tadi.

Awak media yang hendak mencari keterangan dan konfirmasi terkait sejumlah isu yang tengah menjadi polemik, kesulitan menemui para kepala dinas.

Biasanya pintu Balairung tepat di samping ruang rapat pimpinan terbuka lebar bagi awak media dari pagi hingga malam hari.

Pamdal yang menghadang TribunJakarta.com masuk ke dalam Balairung pun menyebut, regulasi ini baru diterapkan hari ini.

Ia mengatakan, para awak media baru diizinkan masuk ke ruang Balairung saat ada konferensi pers.

Itu pun sudah diagendakan sebelumnya.

"Seterusnya enggak boleh (masuk ke Balairung)."

"Paling kalau ada konpers atau agenda saja baru boleh," ujar petugas.

Terpisah, Kepala Biro Umum Pemprov DKI Budi Awaluddin mengaku tidak mengetahui aturan baru itu.

Ia meminta awak media untuk menanyakan langsung hal tersebut kepada Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dN KLN) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Mawardi.

"Belum tahu saya. Coba tanya ke bagian humas, Kominfotik atau biro KDH," tuturnya singkat.

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved