Razia Lokalisasi Gang Royal

Begini Sistem Bagi Hasil PSK, Calo dan Pemilik Kafe di Gang Royal Penjaringan

Perputaran uang di lokalisasi Gang Royal menggunakan sistem bagi hasil. Uang dari pelanggan dibagi ke para PSK, calo, dan pemilik kafe di sana.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Dua orang tersangka yang diamankan dari penggerebekan tempat penampungan PSK Gang Royal. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Perputaran uang di lokalisasi Gang Royal menggunakan sistem bagi hasil.

Uang dari pelanggan dibagi ke para PSK, calo, dan pemilik kafe.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, tarif seorang PSK di Gang Royal dipatok seharga Rp 150.000.

"Dari tindakan mereka, para wanita ini sekali kencan diberi tarif Rp 150.000 dengan pembagian," kata Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020).

Uang Rp 150.000 itu nantinya akan dibagi lagi.

Setiap PSK akan mendapatkan Rp 90.000 dari uang pelanggan tersebut.

Kemudian, pembagian untuk pemilik kafe sebesar Rp 50.000, sementara untuk calo atau orang yang menawarkan PSK kepada pelanggan sebesar Rp 10.000.

"Dan dalam satu hari, satu orang PSK itu bisa melayani 5-7 kali," jelas Budhi.

Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan menggerebek tempat penampungan PSK Gang Royal di wilayah RT 08/RW 10 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020) lalu.

Dari penggerebekan itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, Suherman (33) dan Sulkifli (23).

Kedua tersangka, saat diamankan, tengah menjaga tempat penampungan PSK tersebut.

Mereka bertugas menjaga para PSK agar tidak kabur dari penampungan itu.

"Mereka yang menjaga agar para korban atau para wanita-wanita ini tidak kabur dari rumah penampungan," kata Budhi.

Kedua tersangka ini juga berperan sebagai calo atau yang mengantarkan PSK kepada para pelanggannya di Gang Royal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved