Komplotan Gay Beraksi

Modus Pelaku dari Komplotan Gay yang Lakukan Pencurian di Jakarta, Incar Korban Melalui Aplikasi Ini

Empat pelaku pencurian dan kekerasan dari komplotan gay atau penyuka sesama jenis diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Para pelaku pencurian dan pemerasan dari komplotan penyuka sesama jenis, diamankan di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Empat pelaku pencurian dan kekerasan dari komplotan gay atau penyuka sesama jenis ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.

Keempat pelaku pria ini berinisial RY (36), JP (27), HK (38), dan AS (28).

Sementara korban pria berinisial SK (47).

Pemenang Sayembara Desain Revitalisasi Monas Sebut Tak Ada Rancangan Penebangan Pohon

Sejumlah Orang Demo Tolak Keberadaan Ahmadiyah di Sawangan Depok, Dianggap Tak Sesuai Ajaran Islam

Pembobol Minimarket di Pamulang Tangsel Gagal Buka Brankas, Hanya Bawa Kabur Puluhan Bungkus Rokok

Oknum ASN Papua Diduga Perkosa Pelajar SMA di Hotel Jakarta Selatan, Korban Diberi Obat Tidur

Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, di kantornya, Jumat (31/1/2020) siang.

"Keempat pelaku berasal dari komplotan penyuka sesama jenis atau gay," ujar Heru.

"Para pelaku berhasil kami ringkus di kamar hotel kawasan Tanah Abang secara bersama-sama," kata Heru, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020) siang.

Lebih lanjut, Heru membeberkan modus para pelaku guna mengelabuhi korbannya.

Bermula dari AS yang mencari korban menggunakan aplikasi di smartphone.

"AS bertindak sebagai mencari korban dari aplikasi kencan sesama jenis tersebut," beber Heru.

Kemudian, AS mengajak SK menginap di hotel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu 26 Januari 2020.

"Kebetulan saat itu, korban sedang berada di dekat hotel tersebut. Sementara AS sedang menunggu di kamar hotel," jelas Heru.

Setelah SK masuk ke kamar hotel tersebut, ketiga pelaku menyusul masuk ke dalam kamar hotel.

"Setelah itu para pelaku meminta korban untuk membayarkan sejumlah uang dengan diintimidasi," ujar Heru.

"Tujuannya agar korban menyerahkan uang. Tapi korban menolak sehingga terjadi cekcok, lalu tersangka lain merampas satu unit ponsel korban," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved