Istri Tusuk Suami di Kelapa Gading
Kasus Istri Tusuk Suami di Kelapa Gading, Berawal dari Percekcokan, Sang Istri Ancam Bunuh Diri
Kasus seorang istri tusuk suami terjadi di Kelapa Gading Jakarta Utara, membuat sang suami akhirnya meninggal dunia.
Penulis: Suharno | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Rosmiati (42) saat diekspose di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020)
"Habis ditusuk, AP (Alexander) mengeluarkan darah. Setelah itu AP lemas sampai kondisi tertentu R (Rosmiati) memutuskan memanggil pihak keamanan untuk membawa ke rumah sakit," kata Jerrold.
Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading beserta barang bukti sebilah pisau sangkur, kain lap yang dipakai untuk mengelap luka korban, dan kasur berlumuran darah korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)