Dedi Mulyadi Beda Taktik dengan Pramono Hadapi Potongan DBH Menkeu Purbaya, Birkorat Dibikin Puasa

Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sama-sama tidak protes dengan kebijakan fiskal Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Pramono dan Dedi Mulyadi (Youtube KPK) dan Purbaya (Kemenkeu/Biro KLI-Zalfa'Dhiaulhaq)
TAKTIK BERBEDA - Kolase foto Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar KPK di Jakarta, Kamis (10/7/2025) lalu, ditambah foto Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Pramono dan Dedi memiliki taktik berbeda menghadapi pengurangan DBH dari Purbaya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seluruh daerah mendapat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, termasuk Jakarta dan Jawa Barat.

Menteru Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkkan, pemotongan transfer ke daerah dilakukan karena keterbatasan di sisi fiskal.

DBH Jakarta dipotong sekitar Rp 15 triliun, dari Rp 26 triliun menjadi hanya Rp 11 triliun.

Sementara DBH Jabar dipotong sekitar Rp 1,3 triliun, dari Rp 2,2 triliun turun menjadi hanya Rp 843 miliar.

Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sama-sama tidak protes dengan kebijakan menteri lulusan bergelar Doktor bidang Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat itu.

Bedanya, Pramono menyiasatinya dengan mencari pendapatan baru denga menyiapkan menyiapkan Jakarta Collaboration Fund.

Sementara, Dedi Mulyadi membuat skema anggaran yang memangkas konsumsi para birokrat.

Siasat Pramono: Jakarta Collaboration Fund

Gubernur Pramono menganggap pemotongan DBH oleh Menkeu Purbaya adalah jalan terbaik dari pemerintah pusat dalam mengelola fiskal negara secara umum.

Menurutnya, pemerintah pusat sudah berhitung matang ketika mengurangi alokasi dana ke daerah.

"Pemerintah Jakarta sama sekali tidak argue terhadap itu. Kami akan mengikuti dan akan menyesuaikan. Karena kami tahu langkah yang diambil pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang dan kami mengikuti sepenuhnya, termasuk penyesuaian untuk dana bagi hasil," kata Pramono usai menerima kunjungan Menkeu Purbaya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Pramono menyiasati pemotongan DBH itu dengan program Jakarta Collaboration Fund.

"Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund," ucap Pramono. 

Lewat skema Jakarta Collaboration Fund, pembangunan Jakarta tidak lagi bergantung dengan dana APBD. 

Selain skema ini, Pemprov Jakarta bakal memanfaatkan dana Rp 200 triliun di Bank Himbara untuk BUMD Jakarta. 

Menkeu Purbaya mengapresiasi ambisi Pramono tersebut untuk menciptakan Jakarta Collaboration Fund.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved