Nikita Mirzani Tersangka

3 Hari Mendekam di Rutan Polrestro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Seru di Dalam

"Nggak ada masalah," kata Nikita sembari mengumbar tawa di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (3/2/2020).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (3/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Setelah sempat tertunda selama tiga hari, tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pelimpahan tersangka dan bukti dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan dilakukan hari ini, Senin (3/2/2020).

Sebelumnya, Nikita sempat ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1/2020) lalu.

Namun, Nikita mengaku tak mempermasalahkan penahanannya.

"Nggak ada masalah," kata Nikita sembari mengumbar tawa di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (3/2/2020).

"Seru di dalam, bisa kenal orang banyak, bisa ngobrol. Baik-baik semua orangnya di dalam," tambahnya.

Pelimpahan Nikita beserta barang bukti ke Kejaksaan seharusnya dilakukan pada Jumat (31/1/2020).

Namun, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto mengatakan masih ada berkas yang perlu disiapkan Kejaksaan.

"Begini, teman-teman dari Kejaksaan masih ada dokumen yang harus disiapkan. Sabtu dan Minggu kan libur, jadi nggak bisa kita limpahkan," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Nikita di sebuah gedung di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) malam.

Nikita ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebelum penangkapan, tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun tidak hadir," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto.

Pemanggilan pertama, jelas dia, dilakukan pada Kamis (2/1/2020). Akan tetapi, Nikita tidak hadir dengan alasan sedang pergi umrah.

Lima hari berselang, polisi kembali melayangkan surat pemanggilan. Lagi-lagi Nikita tidak memenuhi panggilan polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved