Nikita Mirzani Tersangka

3 Hari Mendekam di Rutan Polrestro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Seru di Dalam

"Nggak ada masalah," kata Nikita sembari mengumbar tawa di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (3/2/2020).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (3/2/2020). 

Pemanggilan pertama, jelas dia, dilakukan pada Kamis (2/1/2020). Akan tetapi, Nikita tidak hadir dengan alasan sedang pergi umrah.

Lima hari berselang, polisi kembali melayangkan surat pemanggilan. Lagi-lagi Nikita tidak memenuhi panggilan polisi.

"Tersangka tidak hadir lagi dengan alasan sakit," ucap Irwan.

Komentar sahabat soal ruangan

Putra Nikita Mirzani dan Dipo Latief, Arkana Mawardi setia menemani sang ibu di tahanan Polres Jakarta Selatan.

Tak cuma menemani, Arkana Mawardi juga disebut sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru menginap.

Fitri Salhuteru menjelaskan Arkana Mawardi menginap di Polres Jakarta Selatan sejak Nikita Mirzani ditangkap.

"Untuk bayi Arkana dia stay di Polres dari yang ditangkap itu tidur di sana," kata Fitri Salhuteru, dikutip TribunJakarta.com dari Grid.id, pada Minggu (2/2/2020).

TONTON JUGA

Nikita Mirzani diketahui dijemput paksa pihak kepolisian, di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief saat masih berstatus suami istri.

Ikut menginap di Polres Jakarta Selatan, lantas dimana bayi berusia sembilan itu tidur?

 Warga Natuna Tolak Kedatangan WNI dari Wuhan, Ibu-ibu Sampai Mengumpat Takut Keluar Rumah

Fitri Salhuteru mengatakan pihak kepolisian memang menyiapkan ruangan khusus sebagai tempat bertemunya Nikita dengan Arkana Mawardi.

Sayangnya, Fitri Salhuteru enggan menjelaskan kondisi ruangan khusus tersebut apakah layak atau tidak untuk Arkana Mawardi.

Ia mengaku tak berani dan menyuruh awak media untuk langsung bertanya kepada pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved