Nikita Mirzani Tersangka
3 Hari Mendekam di Rutan Polrestro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Seru di Dalam
"Nggak ada masalah," kata Nikita sembari mengumbar tawa di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (3/2/2020).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
"Tersangka tidak hadir lagi dengan alasan sakit," ucap Irwan.
Nikita Mirzani siap
Polres Metro Jakarta Selatan telah menyerahkan artis Nikita Mirzani ke Kejaksaan, Senin (3/2/2020).
Tersangka kasus dugaan penganiayaan itu dilimpahkan ke Kejaksaan setelah ditahan selama tiga hari di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestro Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1/2020).
Pantauan TribunJakarta.com, pelimpahan Nikita ke Kejaksaan dilakukan sekitar pukul 11.30.

Mengenakan kemeja berwarna coklat dan blazer abu-abu, Nikita didampingi tim kuasa hukumnya dan Kepala Unit PPA Polrestro Jakarta Selatan AKP Nunuk Suparmi.
Sebelum memasuki mobil Sat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan yang mengantarnya ke Kejaksaan, Nikita sempat meladeni pertanyaan dari awak media.
Nikita mengaku siap dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.
"Alhamdulillah sudah siap. Niki sudah menjalani sesuai SOP, sekarang tinggal pelimpahan," ujar Nikita.
Pelimpahan Nikita beserta barang bukti ke Kejaksaan seharusnya dilakukan pada Jumat (31/1/2020).
Namun, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto mengatakan masih ada berkas yang perlu disiapkan Kejaksaan.
"Begini, teman-teman dari Kejaksaan masih ada dokumen yang harus disiapkan. Sabtu dan Minggu kan libur, jadi nggak bisa kita limpahkan," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Nikita di sebuah gedung di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) malam.
Nikita ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebelum penangkapan, tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun tidak hadir," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto.