Formula E
Pemerintah Pusat Larang Pergelaran Formula E di Monas, Anies Baswedan Lapor FIA
Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dalam rapat tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengakui, pihak Setneg menyampaikan keberatan soal rencana penggunaan Monas sebagai lintasan balap Formula E.
"Anggota komisi beberapa berpandangan bahwa sebaiknya jangan menggunakan kawasan Monas," kata Anies.
Setelah pertemuan tersebut, Gubernur Anies mengaku langsung menghubungi FIA dan memintanya datang ke Jakarta.
"Tadi malam kita sudah langsung komunikasi dengan Formila E dan organisasi pembalap motor internasional," tuturnya.
Tak bisa dibatalkan
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melarang Pemprov DKI Jakarta menggelar Formula E di kawasan Monas.
Meski lintasan balap atau sirkuit Formula E itu batal dibuat di kawasan Monas, DPRD DKI Jakarta menegaskan, ajang balap bertaraf internasional itu harus tetap dilaksanakan.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyetorkan uang yang tak sedikit kepada pihak penyelenggara Formula E, yaitu Fédération Internationale de l'Automobile (FIA).
Adapun, dana sebesar Rp 1,6 triliun telah dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan demi menggelar ajang balap mobil tanpa emisi itu di Jakarta tahun ini.
"Prinsipnya Formula E enggak bisa dibatalkan karena kita sudah kasih plan A dan plan B yang sudah disetor ke organisasinya itu (FIA)," ucap Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, Kamis (6/2/2020).
Dengan adanya penolakan penggunaan kawasan Monas untuk ajang balap ini, Pandapotan mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penyelenggara Formula E di Jakarta.
"Nanti kita panggil JakPronya. Kita akan tanyakan kelanjutannya gimana, kalau tidak dilaksanakan (di Monas) mau dimana dilakukan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Lintasan balap alternatif
PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penyelenggara Formula E tengah menyiapkan rute alternatif untuk lintasan balap bertaraf internasional tersebut.
Pasalnya, rencana Pemprov DKI menggelar Formula E di dalam kawasan Monas mendapat tentangan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).