Formula E
Pemerintah Pusat Larang Pergelaran Formula E di Monas, Anies Baswedan Lapor FIA
Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Wakil Direktur Komunikasi Komite Penyelenggara Formula E Jakarta Hilbram Dunar mengatakan, pihaknya kini tengah sibuk mencari rute lain sebagai lintasan balap.
"Infonya kan baru semalam, sekarang kami sedang mematangkan beberapa opsi. Mudah-mudahan bisa ketemu," ucapnya, Kamis (6/2/2020).
• Siapkan Komposisi Pemain Terbaik, Sergio Farias Punya Misi Khusus di Piala Gubernur Jatim 2020
• Hujan Sepeda di Atlantis Ancol Terinspirasi Jalur Sepeda di DKI Jakarta
• RM Tertipu WO Bodong Milik Anwar, Setor Puluhan Juta Demi Promo, Saat Test Food Cuma Dapat Asinan
• Hormati Keputusan Komisi Pengarah, Dirut Jakpro Siapkan Alternatif Formula E
• Duel Tangan Kosong Antar Siswa SMP Berujung Maut - Jerit Tangis Ibunda, Kerabat Ungkap Sosok Korban
Ia mengatakan, awalnya sirkuit balap kendaraan listrik itu akan dibangun melintasi kawasan Monas dengan panjang lintasan 2,5 kilometer hingga 2,6 kilometer.
"Jadi kami rencanakan (panjang lintasan) sekira 25 km sampai 2,5 km. Rencana awal melewati Monas," ujarnya saat dikonfirmasi.
Lantaran mendapat larangan dari Kemensetneg, kini PT JakPro pun terpaksa harus mengubah dute lintasan yang sebelumnya telah dirancang.
Diakui Hilbram, tidak mudah bagi pihaknya untuk menyiapkan rute alternatif lintasan balap.
Ia pun menyebut, pihaknya harus kembali berkonsultasi dengan perancang desain lintasan balap lantaran perubahan lintasan akan berpengaruh pada sarana dan infrastruktur yang harus disiapkan.
"Ini harus dibicarakan dengan teman-teman infrastruktur pembuatan desain sirkuit, seperti apa nanti alternatifnya," ujarnya saat dikonfirmasi. (TribunJakarta.com/Kompas.com)