Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus

Sebelum Sewa Eksekutor, Aulia Kesuma 3 Kali Bayar Dukun Santet Buat Habisi Nyawa Pupung Sadili

Aulia Kesuma ternyata pernah menyewa dukun untuk membunuh suami dan anak tirinya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). 

Guntur mengatakan, sidang hari beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa yang dihadirkan hari ini bukan Aulia Kesuma, istri korban yang bertindak sebagai otak pembunuhan.

Persija Jalani Laga Pembuka Liga 1 2020 di Kandang, Sergio Farias Akui Dapat Tekanan Berat

Misteri Penemuan Mayat Bocah SD Tertimbun di Kebun, Terungkap Pelakunya Ternyata Seorang Vloger

Melainkan, dua eksekutor suruhan Aulia, yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhmmad Nur Sahid alias Sugeng.

Aulia diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa Pupung dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved