Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan

Ada Saat Rekonstruksi Kasusnya, Novel Baswedan Pilih Tak Ikut Karena Matanya Tak Kuat Sorotan Lampu

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, ada di rumah saat polisi gelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Novel Baswedan ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, ada di rumah saat polisi menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya, Jumat (7/2/2020) dini hari tadi.

Meski demikian, Novel tidak memerankan korban dan tidak mengikuti jalannya rekonstruksi.

"Saya enggak ngikuti, karena saya dalam rumah, rekon di luar jadi saya enggak lihat," kata Novel kepada wartawan di kediamannya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebelum polisi menggelar rekonstruksi, kuasa hukum Novel sempat menyatakan bahwa kliennya tidak bisa hadir lantaran tengah berobat ke Singapura.

Hal itu diamini Novel. Namun, ia mengaku baru saja pulang dari Singapura sejak Senin lalu.

Aktivitasnya di sana sampai Rabu untuk berobat terkait masalah kesehatannya.

Masalah kesehatannya itu lah yang membuat Novel tak bisa mengikuti rekonstruksi dari awal sampai akhir.

"Kan begini, dari kuasa hukum sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa saya ini kan hari Senin sampe Rabu kemaren baru pulang dari Singapura, bukan perawatan tapi ada masalah kesehatan yang serius," katanya.

Masalah kesehatan yang menimpa dirinya adalah mata kiri yang tidak bisa melihat setelah disiram air keras 11 April 2017 lalu.

Setelah penyiraman itu, kondisi mata Novel makin memburuk sampai-sampai tak kuat tersorot cahaya.

"Ketika mata kiri saya sekarang permanen tidak bisa lihat lagi, tentunya itu ketika rekon mau dilakukan saya melihat tadi malam lokasi dimatikan lampu jalannya," ucap Novel.

"Sehingga saya meyakini bahwa akan menggunakan lampu penerangan portable, padahal mata kanan saya sensitif sekali dengan cahaya," imbuhnya.

Dalam rekonstruksi kasus penyiraman air keras dini hari tadi, Novel sebagai korban diperankan orang lain.

Pertimbangan memakai orang lain untuk menggantikan Novek diputuskan berdasarkan keterangan kuasa hukumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved