Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan
Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Digelar Dini Hari, Novel Baswedan: Tak Harus Sesuai Waktu
Rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang digelar Jumat (7/2/2020) dini hari ditanggapi korban, Novel Baswedan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
"Kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," kata Dedy.
Ia pun memastikan bahwa rekonstruksi terkait kasus ini tidak akan digelar lagi.
"Kami rasa cukup sesuai kesepakatan dengan teman-teman dari Jaksa Penuntut Umum. Rekontruksi yang dilaksanakan hari ini sudah cukup sesuai yang diharapkan," katanya.
Sebelumnya, rekonstruksi yang berjalan secara tertutup ini dimulai sejak pukul 3.00 WIB dan tuntas sekitar pukul 6.30 WIB.
Rekonstruksi digelar dalam 10 adegan beserta beberapa adegan tambahan yang tidak disebutkan jumlahnya.
Polisi mensterilkan lokasi dan melarang wartawan mengambil gambar dari dekat. Alhasil, wartawan hanya dapat memantau dari jarak kurang lebih 100 meter.
Adapun peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel oleh orang tak dikenal terjadi dua tahun lalu, 11 April 2017.
Novel disiram air keras usai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan tak jauh dari rumahnya.
Air keras yang disiramkan kepada Novel mengenai mata kirinya sehingga ia harus menjalani pengobatan berulang kali ke Singapura.
Hampir tiga tahun setelahnya, kedua pelaku yang berinisial RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Keduanya merupakan anggota polisi aktif.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.
Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.